Jakarta, Pahami.id —
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) batal mengumumkan hasil penelusuran video Presiden RI Prabu Subianto mengajak warga memilih Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin (18/11) lalu.
Hari itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan keputusan tersebut mungkin tertunda hingga Rabu (20/11).
Sebelumnya, dia sempat mengatakan pengumuman akan dilakukan pada Senin pekan lalu. Namun Bawaslu ternyata masih memberikan tenggat waktu tengah minggu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Rabu sepertinya agak terlambat. Rabu kemungkinan besar hasilnya. Kami terus berupaya melengkapi hasil pencarian kami,” kata Bagja saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin.
Bagja mengatakan, untuk saat ini tim Bawaslu masih melakukan penyelidikan. Dia mengatakan, tim juga telah mencari keterangan dari saksi ahli.
Saat ditanya apakah akan menelepon pihak-pihak dalam video tersebut, Bagja mengatakan belum ada rencana. Kalaupun ada pemanggilan, kata dia, akan dilakukan setelah hasil penggeledahan selesai.
“Tidak mungkin. Kita tunggu keputusannya dulu,” kata Bagja.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengambil alih kasus dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.
Bawaslu membentuk tim khusus. Tim tersebut ditugaskan untuk meninjau video tersebut dan memeriksanya agar sesuai dengan aturan pemilu provinsi.
Bawaslu RI akan mendalami kejadian tersebut untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, kata Bagja dalam konferensi pers yang diposting di akun Instagram @bawasluri, Rabu (13/11).
(tim/anak-anak)