Jakarta, Pahami.id —
Salah satu polisi yang dicopot dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan karena kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri. Ferdy SamboKomisaris Budhi Herdi mendapat promosi beberapa waktu lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Dalam surat Telegram terbaru, Budhi dilantik menjadi Kabag SSDM Mabes Polri.
Budhi menggantikan Brigjen Erthel Stephen yang diangkat menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Dengan jabatan barunya tersebut, Budhi akan mendapat kenaikan pangkat dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Saat kasus rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap, Budhi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Kasus tersebut diketahui melibatkan Ferdy Sambo.
Budhi kemudian dipecat dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik terkait penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sejalan dengan pencopotannya, ia menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob dan menjadi Kapolres Yanma. Setelah itu, ia diangkat menjadi Kabag SSDM Hak Rowaters Polri
(tahun/bulan)