Site icon Pahami

Berita Selebgram Sarnanitha Tersangka Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali


Denpasar, Pahami.id

Polda Bali telah menetapkan selebriti bernama Sarnanitha sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersebut pelacuran yang berada di Flame Spa, di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tersangka Sarnanitha diduga pemilik Flame Spa dan diduga terlibat kasus dugaan prostitusi di lokasi, setelah digerebek pada Senin (9/9) oleh Polda Bali.

Selain Sarnanitha, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni seorang direktur Flame Spa dan tiga orang lainnya berinisial EG, HE dan RI yang berperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer Flame Spa yang ditetapkan sebagai tersangka sebelum atau sesudah kejadian. serangan.


“Prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Untuk Flame Spa dan Pink masih dalam proses penyidikan. Termasuk kemarin ada peningkatan penetapan tersangka baru. Dari tiga tersangka awal, informasi dari Pak Ditreskrimum sudah ada. seorang direktur dan (Sarnanitha) telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan, di Polda Bali, Rabu (2/10).

Jansen mengatakan, tersangka Sarnanitha dan Direktur Flame Spa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka oleh Polda Bali, padahal seharusnya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/10).


Mungkin dengan pemanggilan kedua kali sebagai tersangka dan disertai surat perintah penangkapan. Pada dasarnya Polda Bali sejauh ini sudah menetapkan 5 orang tersangka. Tentu saja penetapan ini sudah melalui tahapan dan bukti-bukti yang ada mengenainya. dugaan keterlibatan dan pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Jansen juga berbicara tentang kemungkinan Flame Spa dimiliki oleh orang asing (WNA). “Kalau lebih jauh, tidak ada asing yang punya. Tapi kalau bisa, itu penanaman modal asing, tapi kalau kepemilikan langsung, tidak mungkin, kalau bisa sebagai investor partisipan mungkin iya,” kata Jansen.

Selain itu, diketahui biaya porting di Flame Spa sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dan untuk pelanggan mulai warga negara Indonesia (WNI) dan WNA.

Jansen juga mengatakan Flame Spa memiliki tiga cabang di Bali dan semuanya terbukti menjadi tempat prostitusi. Polisi juga menutup tiga cabang Flame Spa.

Ia menambahkan, saat ini baru tiga orang tersangka yang ditangkap Polda Bali terkait Flame Spa, yakni EG, HE dan RI yang berperan sebagai marketing, resepsionis, dan manajer. Sebelumnya, penggerebekan Flame Spa sendiri dilakukan pada Senin (2/9) di Badung, Bali.

(kdf/wiw)



Exit mobile version