Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Palang Merah Indonesia (PMI) dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang telah puluhan tahun menjadi garda terdepan Indonesia dalam pelayanan kesehatan, transfusi darah, dan tanggap bencana.
Keberadaan organisasi kemanusiaan ini bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada pertengahan abad ke-20.
Setelah resmi berdiri sejak Indonesia merdeka, PMI belakangan menghadapi ancaman perebutan kekuasaan atau penggabungan pimpinan organisasi pada Musyawarah Nasional (Munas) 2024.
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 Yusuf Kalla yang kembali didaulat menjadi ketua PMI Pusat, mendapat kelemahan dari rekannya di Partai Golkar, Agung Laksono, yang juga mengaku terpilih menjadi ketua lembaga tersebut namun melalui musyawarah nasional tandingan.
Keberadaan kedua konferensi nasional PMI tersebut kini diserahkan kepada Kementerian Hukum RI yang akan diberi wewenang oleh negara untuk memimpin organisasi kemanusiaan tersebut.
Pelopor PMI
Mengutip dari situs resminya, asal muasal PMI bermula pada masa penjajahan Belanda dengan berdirinya Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada tanggal 21 Oktober 1873. Namun organisasi ini dibubarkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Perjuangan membentuk PMI kembali mengemuka pada tahun 1932 yang dipimpin oleh Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan, meski terus menghadapi kendala.
Hingga akhirnya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional.
Hasilnya, pada tanggal 17 September 1945, PMI resmi berdiri di bawah tanggung jawab Komite 5 yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan saat itu, Dr Buntaran.
PMI mendapat pengakuan internasional pada tahun 1950 dan dikukuhkan keabsahannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) no. 25 Tahun 1959, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963.
Tugas pokok PMI antara lain membantu korban bencana alam, korban perang, dan melaksanakan amanat Konvensi Jenewa 1949.
Hingga saat ini keberadaan PMI diperkuat melalui peraturan hukum yaitu UU No. 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah.
Hingga tahun 2019, PMI tercatat memiliki jaringan di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta relawan di seluruh Indonesia.
Daftar Pimpinan Umum PMI sejak Indonesia merdeka
Sepanjang sejarahnya, PMI sampai saat ini dipimpin oleh 12 Pemimpin Umum, yaitu:
1. Mohammad Hatta (1945-1946)
2. Soetardjo Kartohadikoesoemo (1946-1948)
3. BPH Bintoro (1948-1952)
4. Bahder Djohan (1952-1954)
5. KGPAA Paku Alam VIII (1954-1966)
6. Letjen Basuki Rachmat (1966-1969)
7. Satrio (1970-1982)
8. Soeyoso Soemodimedjo (1982-1986)
9. Ibnu Sutowo (1986-1994)
10. Siti Hardiyanti Rukmana (1994-1999)
11. Mar’ie Muhammad (1999-2009)
12. Jusuf Kalla (2009-sekarang)
Terpilihnya kembali JK, upaya Agung Laksono merebut kursi ketua umum
Saat ini kepengurusan PMI pusat memasuki periode baru dengan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2024.
Namun menjelang Munas ke-22 PMI, muncul isu upaya perebutan kursi ketua umum dari Jusuf Kalla.
Kabar konflik petinggi organisasi kemanusiaan ini awalnya diberitakan oleh mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan diduga ada tipu muslihat dari kubu Agung Laksono dengan dukungan Komite Donor Darah Indonesia. . organisasi. Namun, kata Sudirman Said, selama ini Komite Donor Darah Indonesia tidak dikenal di PMI mulai dari tingkat pusat hingga mukim.
Hal itu diungkapkannya saat berbincang dengan jurnalis senior, Hersubeno Arief yang kemudian diunggah di akun Hersubeno Point bertajuk ‘Bahaya, Jusuf Kalla Ingin Dicopot dari PMI’, pada 1 Desember 2024.
Jusuf Kalla lantas menyikapi persoalan tersebut dengan menegaskan bahwa pencalonan Pimpinan Umum PMI harus mengikuti aturan organisasi dan AD/ART.
“Semua anggota PMI punya hak, tapi ada syarat dan etikanya. Tidak boleh seperti partai lain,” kata JK di Kota Mataram, Selasa (12/3).
Beberapa hari kemudian, Agung menyatakan dirinya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Staf periode 2024-2029 dalam jumpa pers.
“Saya siap mencalonkan diri sebagai calon atau bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia periode 2024 hingga 2029,” ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Jumat (12/6).
Agung dan JK sendiri juga dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar.
Untuk bisa maju sebagai Ketua PMI, Agung mengaku sudah memenuhi syarat dan mendapat dukungan 20 persen dari seluruh peserta yang akan mengikuti Munas.
“Saya didukung lebih dari 20% delegasi Munas mendatang. Jadi, saya berhak mencalonkan diri sebagai calon ketua umum,” kata Agung.
Namun pada Munas XX PMI di Jakarta, Minggu (8/12), secara aklamasi, JK akhirnya diminta kembali menjabat sebagai General Manager PMI periode 2024-2029.
Berdasarkan keterangan resmi PMI, keputusan ini didasarkan pada mayoritas 490 peserta Munas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK, artinya dukungan terhadapnya melebihi 50 persen.
Sedangkan Agung gagal menjadi calon karena surat dukungan yang diterimanya tidak mencapai 20 persen dari jumlah delegasi yang berhak hadir.
“Sesuai aturan PMI, jika ada calon yang mendapat dukungan lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat diangkat secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” kata Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
Tiga mantan Ketua Umum Golkar dalam forum bersama, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono suatu ketika. (Pahami.id/Adhi Wicaksono)
|
Berdasarkan keputusan tersebut, JK kini resmi menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 yang dipilih secara aklamasi. Selain itu, JK mengaku telah melaporkan Agung ke polisi atas upayanya menggulingkan Ketua Umum PMI.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat karena tidak diperbolehkan,” kata JK di sela-sela rapat nasional PMI, Jakarta, Senin (9/12).
Ia mencontohkan, PMI juga telah memecat pengurus yang terlibat gerakan tersebut karena melanggar AD/ART.
Selain itu, kata JK, Agung juga pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.
“Itu kebiasaan Encik Agung Laksono. Dia putuskan Golkar, dia ciptakan persaingan untuk Kosgoro, itu hobinya. Tapi dia harus kita lawan karena dia membahayakan rakyat,” ujar pria yang pernah menjabat Ketua Umum Golkar 2004-2009 itu.
Seperti JK, Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2014-2016.
Agung mengaku akan melaporkan hasil Munas ke-22 PMI ke Kementerian Hukum.
Ia mengklaim, partainya memperoleh lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI sesuai ketentuan AD/ART yaitu 240 dari 392 anggota yang hadir.
“Kami akan lapor ke Kemenkumham, kronologisnya akan kami jelaskan dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sesuai dengan rekomendasi AD/ART di forum tertinggi PMI (Munas),” kata Agung, Senin. (12/9).
Ia menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum, dan meminta agar seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugasnya masing-masing.
(arn/anak)