Jakarta, Pahami.id —
pemilihan kepala daerah (pemilu daerah) akan kembali digelar serentak pada 27 November 2024. Pilkada ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2024 pada Februari lalu.
Penyelenggaraan pilkada serentak provinsi mempunyai sejarah yang panjang. Pemilihan umum langsung oleh rakyat sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2005.
Namun pilkada serentak baru pertama kali dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Hingga saat ini, pilkada serentak telah dilaksanakan yang kelima kalinya.
Berikut sejarah pilkada serentak dari masa ke masa
Pilkada Serentak 2015
Pilkada berlangsung pada 9 Desember 2015. Terdapat sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota yang ikut serta dalam pilkada tersebut. Total pemilih tercatat sebanyak 96,9 juta orang.
Saat itu, diadakan pemilihan kepala daerah untuk daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 hingga Juni 2016.
Pilkada Serentak 2017
Pada tanggal 15 Februari 2017 telah dilaksanakan Pilkada serentak di tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. Pilkada tahun ini berlangsung untuk daerah dengan masa jabatan bupati berakhir pada Juli 2016-Desember 2017. Pemilih yang mengikuti pilkada ini mencapai 41,2 juta orang.
Pilkada Serentak 2018
Baru berselang satu tahun, Pilkada Serentak kembali digelar pada 27 Juni 2018. Pilkada ini digelar untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2018 dan 2019.
Total ada 17 daerah dan 154 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada dengan jumlah pemilih 152 juta orang.
Pilkada Serentak Provinsi Tahun 2020
Pada tanggal 9 Desember 2020, saat wabah Covid-19 melanda, pemerintah tetap menyelenggarakan pilkada serentak. Penyelenggaraan pilkada ini mencakup sembilan daerah dan 261 kabupaten/kota. Jumlah pemilih tahun ini mencapai 100,3 juta orang.
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 provinsi di seluruh Indonesia yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November.
Pilkada tahun ini digelar bagi bupati yang masa jabatannya berakhir pada periode 2022 hingga 2024. Jumlah pemilih diperkirakan mencapai 207,1 juta orang.
(arn/tsa)