Site icon Pahami

Berita Saya Akan Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari Pukul 10.00 WIB


Jakarta, Pahami.id

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Halo Kristiyanto akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan menghalangi penyidikan atau penghalangan keadilan di dalam Komisi Pemberantasan KorupsiSenin (13/1).

Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah sebelumnya pada Senin (6/1) Hasto berhalangan hadir dalam ujian tersebut. Ia mengirimkan surat meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.

Sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember malam, KPK aktif mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik ​​tak mau memakan waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini.

Tentu saja penyidik ​​akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan perkara tersebut, tanpa menunda-nunda agar perkara ini bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum, kata Tessa di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).

Sejumlah saksi kunci diperiksa. Diantaranya adalah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Keduanya merupakan mantan narapidana kasus korupsi yang merupakan kader PDIP.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie pun turut diperiksa.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik ​​KPK juga menggeledah dua kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1). Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan disita.

Penyidik ​​menyita barang bukti dokumen berupa catatan dan barang bukti elektronik, kata Tessa, Rabu (8/1).

Pastikan Anda datang

Sementara Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025. Ia menegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum.

“Saya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, dan saya menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberikan keterangan sebaik-baiknya. mungkin. ,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).

Hasto menyinggung jalan politik yang ditempuh PDIP dan Presiden pertama RI Sukarno.

Kata dia, proses hukum akan ia jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak. Hasto juga menyatakan akan menjunjung tinggi demokrasi dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak, karena saya tahu sejak awal konsekuensi memperjuangkan demokrasi dan prinsip supremasi hukum,” ujarnya.

Hasto pun sudah mempersiapkan diri menjalani pemeriksaan pendahuluan sebagai tersangka di KPK.

“Kalau ada yang bertanya Pak Hasto sedang mempersiapkan apa? Paling tidak saya sudah mengecat rambut saya menjadi hitam. Sebagai simbol, tidak ada abu-abu dalam undang-undang. Dan ini yang dikatakan Pak Djarot, saya lebih muda,” ujarnya.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.

Sementara Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan atau penghalangan keadilan.

Hasto bersama tersangka Harun Masiku (pengungsi) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang juga dikenal sebagai kader PDIP) untuk mengurus pengangkatan anggota DPR PAW daerah pemilihan (dapil) 2019-2024. Sumatera Selatan 1.

Padahal, Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 terkait permohonan pelaksanaan putusan peninjauan kembali tersebut.

Pasca putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.

Selain upaya tersebut, Hasto juga diduga berupaya meminta Riezky mundur. Namun permintaan ini ditolak.

Hasto juga disebut meminta kader PDIP Saeful Bahri (mantan narapidana kasus korupsi) menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur. Riezky kembali menolak permintaan tersebut. Bahkan, Hasto menahan surat undangan pengangkatan Riezky menjadi anggota DPR. Ia dengan tegas meminta Riezky mundur.

Terkait dugaan terhambatnya penyidikan, Hasto disebut-sebut telah membocorkan Operasi Tangkap (OTT) awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia pun diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

(ryn/tsa)


Exit mobile version