Site icon Pahami

Berita Saudi Tangkap Jemaah Haji Ilegal, Satu Warga Lokal & 3 WNA

Berita Saudi Tangkap Jemaah Haji Ilegal, Satu Warga Lokal & 3 WNA


Jakarta, Pahami.id

Polisi Kerajaan Arab Saudi kongregasi haji haram terdiri dari satu warga lokal dan tiga warga asing, Selasa (12/5) waktu setempat.

Tiga WNA yang ditahan Arab Saudi adalah dua warga Yaman dan satu warga Mesir. Mereka mencoba masuk ke Mekkah saat musim haji tanpa dokumen resmi haji, dikutip dari Lembaran Saudi.


Otoritas keamanan Saudi segera mengambil tindakan hukum terhadap para peziarah ilegal tersebut.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik mendesak warga dan penduduk Saudi untuk mematuhi peraturan dan pedoman haji, dan melaporkan setiap pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Madinah, Riyadh dan Provinsi Timur, serta 999 di wilayah lain di Kerajaan.

Sebelumnya, kepolisian Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Arab Saudi atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk masuk Mekkah.

Ketiga tersangka ditahan secara terpisah di Arab Saudi.

Patroli keamanan di Makkah menangkap dua WNI karena melakukan penipuan dengan memasang iklan di media sosial yang menawarkan layanan haji palsu dan menyesatkan. Mereka kedapatan memiliki kartu haji palsu dan alat-alat yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut langsung diserahkan ke Kejaksaan setelah melalui prosedur hukum di Tanah Air, dikutip dari Saudi Gazette.

(membaca)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google





Exit mobile version