Makassar, Pahami.id —
Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan Arab Saudi menangkap tiga orang yang diduga koordinator jemaah asli 34 jemaah MakasarSulawesi Selatan yang kedapatan menggunakan visa palsu haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan, ketiga tersangka WNI tersebut berinisial SJ, SY dan MA. Ketiganya masih ditahan di Madinah setelah didakwa menjadi pengurus 34 jemaah warga Makassar.
Saat ini (3 tersangka) masih berada di Kejaksaan Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. KJRI Jeddah akan memastikan hak hukumnya terpenuhi, kata Yusron dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6). . .
Sementara itu, kata Yusron, hingga hari ini sudah ada 34 jemaah asal Makassar yang sudah dipulangkan ke Indonesia.
Yusron mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap 34 orang tersebut diketahui datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji, bukan visa haji dan menyetor Rp 20 juta.
“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan membayar masing-masing sebesar 4.600 Riyal,” ujarnya.
KJRI Jeddah memastikan visa yang diperoleh untuk ibadah haji dapat berupa haji reguler maupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Visa mujalama merupakan undangan dari Pemerintah Arab Saudi kepada individu tertentu di negara tersebut. Bagi mereka tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Sementara untuk visa lainnya, kata Yusron, meminta masyarakat bijak terhadap tawaran haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pastikan jenis visa Anda sebelum berangkat ke tanah suci,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan, mereka terjaring dalam perjalanan menuju Madinah. Ke-37 orang tersebut, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar.
“Dalam perjalanan, dia ditahan tentara Saudi karena tidak menggunakan visa haji resmi. Padahal, informasi yang saya dapat, mereka menggunakan gelang identitas haji palsu dan visa palsu. Mungkin dia masuk Saudi menggunakan visa haji, tapi Sesampainya di Medina, ternyata dia juga menggunakan visa palsu,” ujarnya.
(mir/rds)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);