Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi XI DPR Satori mengungkapkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Rata-rata uang CSR digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana ini juga disalurkan melalui yayasan.
“Semua anggota Komisi XI dapat programnya. Enggak cuma kami saja,” kata Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori terang-terangan mengaku juga memanfaatkan CSR BI untuk program-program di daerah pemilihannya. Namun, dia menegaskan tidak ada korupsi terkait hal tersebut dan berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum.
“Tidak, tidak ada uang suap,” kata Satori.
Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dana CSR BI. Kedua politisi itu tampak menjawab panggilan sebagai saksi.
Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemanggilan ini merupakan bagian dari pemeriksaan yang sedang berjalan.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memang melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12). Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan alat elektronik.
Deputi Penindakan dan Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengatakan, penyidikan ini terus didalami untuk mengungkap lebih banyak dugaan korupsi pengelolaan CSR BI.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, namun malah diduga digunakan untuk agenda politik.
(tst/Agustus)