Jakarta, Pahami.id –
Tim Petugas Operasi Keamanan Cartenz Sekali lagi ditahan tujuh tersangka dalam memasok serangkaian senjata api dan amunisi di seluruh wilayah ke kelompok kejahatan bersenjata (Kkb).
Pemeriksa Polisi Papua Patrige Renwarin menjelaskan keterlibatan tujuh pelaku yang dikenal sebagai penyelidik dari hasil pengembangan jaringan yang telah ditangkap sebelumnya.
Patrige mengatakan dalam operasi bersama partainya juga bekerja sama dengan polisi regional Papua Barat, polisi distrik Jawa Timur dan polisi distrik DIY. Tujuh tersangka yang ditangkap adalah kamu, tw, mh, mk, p, es, dan ap.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. Kami tidak akan menyediakan ruang bagi mereka yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa (11/3).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tujuh tersangka dilakukan selama 6 hingga 9 Maret 2025.
Berdasarkan perannya, dia mengatakan tersangka kamu alias Jas ditugaskan untuk menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk Puncak Jaya KKB.
Sementara itu, tersangka ditugaskan untuk membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua. Kemudian ES bertindak sebagai perantara untuk menyimpan senjata dan amunisi di Manokwari.
“Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai operator untuk membuat senjata api buatan sendiri di Bojonegoro, Jawa Timur dan P untuk membantu membuat popor dan menguji kemungkinan senjata di Bojonegoro, Jawa Timur,” katanya.
Menyita 17 senjata api
Dalam hal ini, Patrige mengatakan para penyelidik menyita 17 senjata api yang terdiri dari 6 barel, 6 barel pendek dan 5 reli. Selain itu, ada 3.573 peluru untuk berbagai kaliber.
Tidak hanya itu, juga menemukan peralatan pemasangan dalam bentuk draft, penggilingan, pengelasan listrik, kompresor, dan bahan peledak dalam bentuk dua detonator.
“Serta komponen senjata dalam bentuk magasin, popor, senjata perakitan dan dokumen pendukung lainnya, kemudian RP369 juta dalam bentuk tunai,” katanya.
“Bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk menipu pelabuhan,” tambah Patrige.
Untuk tindakan mereka, tersangka didakwa berdasarkan Pasal 1 paragraf (1) hukum darurat nomor 12 tahun 1951 bersamaan dengan Pasal 55 KUHP.
Patrige sebelumnya memastikan bahwa senjata api dan amunisi dijamin kapan mereka akan dikirim ke Puncak Angkatan Bersenjata Jaya (KKB), dibuat oleh Pt Pindad.
“Memang benar bahwa enam senjata api dan 882 peluru kaliber multi -kalib yang dijamin oleh PT Pindad, tetapi untuk memastikan bahwa cek akan diperiksa di laboratorium forensik,” kata Patrige Renwarin di Jayapura pada hari Sabtu (8/3).
Enam senjata api yang terdiri dari empat barel pendek dan dua barel panjang dan 882 berbagai peluru dijamin Kamis malam (6/3) di Trans Papua Road di Jayapura-Wamena Road tepat di Kabupaten Keerom, Papua.
Para pelaku adalah pemecatan Kodam XVIII KasUari di Papua Barat, Yuni Enumbi.
(Anak -anak/TFQ)