Site icon Pahami

Berita Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita Kejagung: Itu Hasil Endorse


Jakarta, Pahami.id

aktor Sandra Dewi keberatan Kejaksaan Agung yang menyita 88 tas mewah sebagai barang bukti Harvey Moeis dalam kasus korupsi perdagangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Hedar menjelaskan, Sandra keberatan karena 88 tas mewah yang disita adalah milik Sandra sendiri dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi timah.


Harris mengklaim seluruh tas yang disita penyidik ​​dibeli langsung oleh Sandra Dewi hasil karyanya sendiri. Ia menyatakan, Sandra Dewi pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik.

“Tas itu didapat dari hasil keringat SD yang sudah dijelaskan penyidik. Bahasanya memang didapat dari hasilnya mendukung. Hasil pekerjaan Bu SD juga disita, kata Harris dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Selasa (23/7).

Meski demikian, Harris mengatakan kliennya tetap kooperatif dan mempersilakan penyidik ​​menyita tas tersebut sebagai barang bukti dalam kasus korupsi timah.

Ia yakin bisa membuktikan tidak ada keterlibatan atau aliran dana koruptor yang digunakan dalam pembelian 88 tas mewah tersebut.

“Dia protes, tapi karena kooperatif, dia bilang tidak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Apakah dia terlibat dalam tindakan HM atau tidak,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar tak mempermasalahkan keberatan Sandra Dewi. Ya silakan buktikan saja, menurut saya tidak perlu ada polemik, kata Harli.

Kejaksaan Agung telah menyerahkan seluruh barang bukti yang disita penyidik ​​dari tersangka Harvey Moeis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Harli mengatakan, di antara yang diserahkan, ada 11 tanah dan bangunan milik Harvey yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Selain itu, kata Harli, penyidik ​​Jaksa Agung Pidana Khusus juga menyerahkan 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia, dan uang tunai miliaran rupiah.

“Uang dalam valas sejumlah US$400.000 dan uang rupiah sebesar Rp13.581.013.347,” kata Harli dalam konferensi pers di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Nantinya, Kejagung juga menyerahkan delapan mobil mewah milik Harvey, terdiri dari dua unit Ferrari, satu unit Mercedes Benz AMG SLG GT, satu unit Porsche, satu unit Rolls Royce Cullinan, satu unit Mini Cooper, satu unit Lexus RX300, dan satu unit Vellfire 2.5G.

(tfq/tsa)


Exit mobile version