Site icon Pahami

Berita Salam Enam Agama Praktik Baik Jaga Toleransi


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengonfirmasi salam lintas agama merupakan praktik yang baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.

Hal itu dikatakan Yaqut menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan salam lintas agama bukan bagian dari toleransi.


Lalu mengenai enam agama, ada baiknya menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan sisi psikologisnya. Jadi ada sisi sosiologisnya yang perlu diperhatikan, kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. , Selasa (4/6).

Yaqut menilai fatwa tersebut hanya sekedar anjuran. Ia menilai salam lintas agama merupakan upaya menghormati kerukunan antar umat beragama.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Ia juga menegaskan, salam lintas agama tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang.

“Benarkah, misalnya saya seorang muslim, saya mengucapkan salam dari agama lain lalu iman saya terganggu? Atau sebaliknya, seorang non-Muslim mengucapkan ‘saw’, maka imannya adalah menyimpang? Bukankah itu benar,” katanya.

Yaqut lalu mencontohkan ucapan Nabi Muhammad SAW kepada pemeluk agama selain Islam. Karena itu, ia meminta agar segala sesuatunya tidak dilihat dari sudut pandang teologis, melainkan dari sudut pandang sosiologis.

Makanya saya bilang tidak, tidak semua hal bisa dibicarakan di ranah teologi. Ada ranah sosiologi, ”ujarnya.

“Apalagi dalam konteks Indonesia yang punya keberagaman budaya, ras, dan agama. Itu saling menghormati, begitulah caranya,” imbuhnya.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa salam lintas agama pada forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Fatwa tersebut menyebutkan bahwa mengucapkan salam adalah shalat ubudiyah. Oleh karena itu harus sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak boleh tercampur dengan salam dari agama lain.

“Mengirimkan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan bentuk toleransi dan/atau toleransi beragama,” kata Ketua Fatwa Asrorun MUI Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya.

(rzr/thr/rds)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version