Site icon Pahami

Berita Saksi Ungkap Walkot Semarang Pernah Titip Pengusaha di Proyek Laptop

Berita Saksi Ungkap Walkot Semarang Pernah Titip Pengusaha di Proyek Laptop


Jakarta, Pahami.id

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Jumeri, mantan Wakil Ketua Komisi Agustina Wilong Pramestuti bertemu dengannya untuk mempercayakan beberapa pengusaha untuk mengerjakan proyek pengadaan laptop Chromebook.

Agustina saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Hal itu disampaikan Jumeri saat dihadirkan sebagai saksi oleh terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2020-2021 dan Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Kemendikbud Ristek Tahun 2020, di Pengadilan Negeri (PN1) Jakarta Pusat (23/PN1), Selasa (23/1).


“Nah kalau bicara hubungannya dengan dana APBN ya, itu pembahasan dengan anggota DPR ya?” tanya jaksa.

“Ya,” jawab Jumeri.

Oke.Berapa komisinya? lanjut jaksa.

“Komisi X pak,” jelasnya.

Jumeri menjelaskan, Komisi DPR

“Baiklah. Saat diskusi, apakah ada pihak yang ingin mencoba atau ingin terlibat dalam pengadaan Chromebook ICT?” tanya jaksa lagi.

“Iya, ada anggota Komisi X yang menurut informasi menghubungi Menteri [Nadiem Makarim] Lalu saya diminta menghubungi Dirjen yang saat itu Encik Hamid Muhammad kemudian melimpahkannya kepada saya, Pak, kata Jumeri.

“Sesuai informasi untuk menghubungi Menteri. Informasinya dari siapa?” kata jaksa.

“Iya, ibu yang mengundangnya,” jawab Jumeri.

“Dari siapa?” kata jaksa.

“Bu Agustina,” sapa Jumeri.

Jumeri menjelaskan, dirinya diundang menemui Agustina di Hotel Fairmont. Ia tidak sendirian, bahkan ada beberapa direktur di kementerian yang turut serta.

Kami pamit karena ada berbagai keperluan, ada yang ingin ke bandara, ada yang ingin bertemu lagi, karena permintaannya mendadak. Tidak ada perencanaan. Jadi, setelah pertemuan itu kami diundang, intinya mereka memperkenalkan beberapa pemasok yang akan terlibat dalam penyediaan ICT, ”ujarnya.

“Siapa pemasoknya?” tanya jaksa yang penasaran.

“Iya, nama yang saya ingat ada 3 orang, Hendrityo, Michael Sugiarto, dan Timothy Sidik,” kata Jumeri.

“Apakah kamu bertemu dengan tiga orang yang kamu temui waktu itu dengan sutradara?” lanjut jaksa.

“Jadi karena teman-teman direktur, ikutlah, sampai jumpa pak,” imbuhnya.

Agustina Wilong Pramestuti kini menjabat Wali Kota Semarang. Agustina membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Proses pemeriksaan yang mencantumkan nama saya adalah bagian dari proses hukum yang harus dilakukan, kata Agustina di Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang, Rabu (17/12).

Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah didakwa bersama Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief (konsultan) karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Akuisisi ini disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari mahalnya harga Chromebook sebesar Rp. 1.567.888.662.716,74 (Rp 1,5 triliun) serta pendapatan CDM yang tidak perlu dan tidak berguna sebesar Rp. 621.387.678.730 (Rp 621 miliar).

Selain itu, pengadaan tersebut diduga memperkaya 25 pihak termasuk beberapa perusahaan IT.

(fra/ryn/fra)


Exit mobile version