Site icon Pahami

Berita Saksi dari Google Dihadirkan di Sidang Kasus Chromebook

Berita Saksi dari Google Dihadirkan di Sidang Kasus Chromebook


Jakarta, Pahami.id

Kesaksian Google dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan laptop pendidikan Chromebook di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mengakui, petinggi Google Asia Pasifik pernah berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan Nadiem Makarim saat masih menjabat Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi.

Selain Nadiem, saksi mengaku Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont juga bertemu dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi serta Johnny G Plate saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.


Demikian kesaksian Putri Ratu Alam selaku Direktur Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2).

Terdakwa dalam persidangan ini adalah Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2020-2021, dan Ibrahim Arief alias Ibam sebagai konsultan.

Kesaksian tersebut disampaikan Putri saat menjawab pertanyaan Sri di persidangan. Pengacara meminta Putri menjelaskan siapa saja yang ditemui menteri Beaumont. Putri mengatakan Beaumont pernah bertemu Luhut, Plate, dan Nadiem di Jakarta.

“Tapi yang disebutkan hanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebenarnya siapa yang pernah ditemui Scott Beaumont?” tanya pengacara Sri.

Jadi Pak Scott Beaumont sudah beberapa kali ke Jakarta. Kemudian pada Februari 2020 dia bertemu dengan Pak Nadiem, dan kalau tidak salah dia juga bertemu dengan Pak Johnny Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu. Kemudian pada November 2022, dia bertemu dengan Pak Nadiem, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan juga Pak Johnny Plate, dan juga Pak Johnny Plate. jawab sang Putri.

Putri mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkenalkan program Google Indonesia kepada menteri baru yang menjabat.

“Waktu itu Februari 2020, saat ada pergantian kabinet, kita bertemu lagi untuk memperkenalkan diri ke menteri-menteri terkait. Kita perkenalkan Google Indonesia dan program kita di Indonesia. Lalu November 2022 itu rangkaian kunjungan lagi. Saat itu dengan Pak Johnny Plate kita bahas Perpres tentang Jurnalisme Bertanggung Jawab, kita bahas program Jurnalisme Bertanggung Jawab, sama Pak Nadiem, apalagi dengan Pak Nadiem. Kita ngobrol banyak hal,” jawab Putri.

Putri mengatakan, pertemuan dengan Luhut terkait pengenalan program Google Indonesia hingga kerja sama Google dengan ekosistem di Indonesia. Kata Putri saat itu Luhut menjadi pembicara utama dalam acara tahunan tersebut.

“Jadi saat itu kita juga ada acara tahunan bernama Google for Indonesia, yaitu acara tahunan kita di mana kita memperkenalkan program kita di Google, lalu bagaimana kita berkolaborasi dengan ekosistem di Indonesia. Nah, kebetulan Pak Luhut menjadi salah satu pembicara utama di acara tahunan itu. Lalu sebelum beliau naik ke panggung, kami sempat silaturahmi sebentar,” jawab Putri.

“Bagaimana posisi Encik Luhut saat itu?” tanya pengacara Sri.

“Saat itu Menko Marves,” jawab Putri.

Sebelumnya, sidang tuduhan Mulyatsyah, Sri dan Ibam digelar pada Selasa (16/12/2025).

Jaksa mendakwa Ibam, Mulyatsyah, dan Sri menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus ini.

Jaksa menyebut hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp. 2,1 triliun berasal dari mahalnya harga laptop Chromebook sebesar Rp. 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74). Kemudian dari pengadaan CDM yang tidak perlu dan tidak berguna sebesar US$44 juta (US$44.054.426) atau sekitar Rp. 621 miliar (Rp 621.387.678.730).

Nadiem Makarim juga sudah menjalani sidang dakwaan pada awal Januari 2026. Tersangka lain dalam kasus ini, Jurist Tan, belum diadili karena masih buron dan diyakini berada di luar negeri.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(laki-laki/ugo)


Exit mobile version