Jakarta, Pahami.id —
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi menyelidiki penemuan tersebut PPATK mengenai dugaan kegiatan keuangan ilegal Ivan Sugianto.
Ivan merupakan pelaku intimidasi dan perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN. Sahroni menjenguk Ivan yang kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengingatkan seluruh orang tua agar menyelesaikan permasalahan anaknya dengan matang. Ia meminta para orang tua tidak menganiaya.
“Kalau terjadi sesuatu di ranah hukum, silakan menempuh jalur hukum, jangan main-main ‘penganiayaan’ sendiri. Karena itulah kasus Ivan, selidiki hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK, kemarin ada tanda-tanda kejahatan keuangan. Nah, silakan dilanjutkan penyidikannya, kata Sahroni dalam kesaksiannya, Minggu (17/11).
Politisi Partai NasDem itu berharap para orang tua bisa mendidik anaknya agar bullying tidak menjadi hal yang lumrah. Namun menurut Sahroni, perundungan dianggap sebagai kejahatan.
“Nah, kita sebagai orang tua harus mendidik anak-anak kita agar mereka tidak bersikap seperti itu. Alasan intimidasi Ini ranah kriminal, ada sanksinya. “Tidak hanya kenakalan saja yang bisa diterima,” ujarnya.
Ivan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perundungan terhadap EN. Ivan disebut tak terima karena putranya yang merupakan teman sekolah EN bercanda dan disebut-sebut memiliki rambut seperti pudel.
Ivan yang tidak terima disuruh datang ke EN di sekolah. Ia juga memaksa anak di bawah umur untuk meminta maaf dengan cara sujud dan menggonggong.
Belakangan, PPATK juga memblokir akun Ivan. PPATK memblokir beberapa akun terkait Valhalla Spectclub Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan.
Namun PPATK belum membeberkan detail kasus yang melibatkan pengusaha asal Surabaya tersebut sehingga menyebabkan PPATK memblokir rekening tersebut.
“Iya, (rekeningnya) juga kami blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (14/11) lalu.
(thr/sfr)