Site icon Pahami

Berita Saatnya Pemerintah Tegas Tindak Ormas Pembuat Onar


Jakarta, Pahami.id

Kerajaan Ini dianggap masih selektif untuk organisasi masyarakat (organisasi massa) yang sering menyebabkan masalah dan mengganggu masyarakat.

Pemerintah atau penegakan hukum harus sama tegasnya dengan sikap mereka terhadap Pertahanan Islam di masa depan (FPI) dan HTI.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat II, Aria Bima mengatakan pemerintah dapat menggunakan undang -undang Ormas untuk melakukan evaluasi. Dia mengingatkan organisasi massa yang mengganggu perintah telah menyimpang dari tujuan demokratis.


Politisi PDIP meminta pemerintah untuk tidak takut karena beberapa pejabat akan menyelesaikan masalah dan keamanan.

“Dan jika perlu, itu adalah hukuman, itu akan dibubarkan.

“Tidak ada organisasi yang merasa mereka memiliki kekuatan untuk menembus atau menyebabkan masalah yang mengganggu persatuan dan integritas negara,” katanya.

Tindakan organisasi massa terus menarik perhatian akhir -akhir ini, terutama sejak Idulfitri.

Baru -baru ini, gerakan Ormas untuk Indonesia United (Grib) Jaya didakwa menyerang mobil polisi ketika mereka akan menangkap pejabat mereka di Depok City, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengarahkan Depok City sebagai salah satu wilayah atau nol. Dedi mengklaim dia akan memandu organisasi massa.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengklaim bingung dengan sikap pemerintah. Alih -alih tegas, mereka benar -benar tampak merangkul.

Adrianus juga menyesali bahwa tidak ada pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelatih organisasi massa. Hal yang sama berlaku untuk polisi nasional sebagai pelatih Kamtibmas.

“Itulah yang membuat saya bingung. Kementerian Dalam Negeri sebagai pelatih tidak pernah mengatakan apa -apa. Cnnindonesia.comJumat (4/25).

“Bahkan pemerintah seperti merangkul, unsur -unsur pemerintah yang bereaksi keras, seperti Dedi Mulyadi, bahkan ditantang,” katanya.

Berangkat dari itu, Adrianus menilai bahwa tidak semua elemen pemerintah memiliki keberanian untuk berperilaku dan berbicara. Artinya, pemerintah masih percaya bahwa organisasi massa masih berguna.

“Jadi, tidak semua elemen pemerintah memiliki sikap/suara dalam hal ini, yaitu, hanya orang yang melihat organisasi massa bermanfaat atau berfungsi,” katanya.

Sampai berita itu ditulis tidak ada pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri tentang beberapa klaim ini. Cnnindonesia.com Telah menghubungi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Way of Arya, tetapi tidak menerima tanggapan.

Meskipun sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto mengatakan tindakan organisasi massa telah lama berlalu dan menjadi rahasia publik. Biasanya, tindakan mereka sebagian besar dilakukan di tempat -tempat wisata, kawasan industri, memasak, untuk pelacuran.

Di satu sisi, kata Soeprapto, keberadaan mereka bisa baik. Namun, cara mereka sering salah dan benar -benar menyebabkan kekacauan bagi sebagian orang.

“Sangat mungkin bahwa tujuannya baik, tetapi cara yang terkadang disebabkan adalah mengamuk, baik untuk penduduk setempat maupun pengunjung,” kata Soeprapto ketika dihubungi pada hari Jumat (25/4).

Soeprapto mengatakan pemerintah harus segera mengevaluasi. Namun, dia meminta proposal untuk membubarkannya dengan hati -hati.

“Bahwa kebutuhan untuk membuat penilaian sangat penting, tetapi untuk membubarkan itu harus dipelajari sebanyak mungkin, karena siapa yang tahu setelah mengevaluasi, peringatan, dan bimbingan dapat berubah,” katanya.

“Jadi penanganan harus bertahap, dan selektif dan mungkin, karena tidak ada beberapa organisasi massa yang positif,” katanya.

(FRA/THR/FRA)



Exit mobile version