Site icon Pahami

Berita Rusia Kutuk Israel Serang Lebanon: Langgar Hukum Internasional


Jakarta, Pahami.id

Rusia mengutuk serangan udara Israel Libanon. Menurutnya, penyerangan tersebut melanggar hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan Israel terus menyerang Lebanon meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata.

“Setiap hari, pesawat Angkatan Udara Israel melakukan serangan besar-besaran dengan roket dan bom, dengan ratusan drone mata-mata dan serangan aktif di Lebanon selatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Moskow. A A.


“Kami melihat adanya pengabaian terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Zakharova.

Dia mengatakan telah terjadi beberapa serangan di lingkungan padat penduduk di Beirut dan kota-kota lain, seperti yang terjadi pada tanggal 27 September, ketika pemboman menargetkan enam bangunan tempat tinggal bertingkat tinggi, menewaskan banyak warga sipil.


“Peringatan yang diberikan kepada warga Lebanon untuk mengungsi dari daerah tertentu terlalu umum untuk tidak efektif, sehingga menyebabkan lebih banyak korban sipil dibandingkan pejuang Hizbullah,” tambahnya.

Menurut Zakharova, lebih dari satu juta warga Lebanon terpaksa mengungsi, sementara 400.000 orang berhasil mengungsi ke Suriah sebelum serangan Israel di perbatasan Masna mengganggu jaringan transportasi antara Beirut dan Damaskus.

Rusia juga menginvasi Ukraina. Invasi tersebut terjadi sejak Februari 2022.

(bukan)



Exit mobile version