Site icon Pahami

Berita Rusia-Korut Bikin Perjanjian, Saling Bantu jika Diserang Negara Lain


Jakarta, Pahami.id

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang tentang ratifikasi perjanjian kemitraan strategis komprehensif antara negaranya dan Korea Utara (Korut). Perjanjian tersebut ditandatangani di Pyongyang, Korea Utara pada 19 Juni 2024.

Seperti diberitakan Anatoliadilansir kantor berita Rusia TASS pada Sabtu (9/11). Putin telah menyerahkan perjanjian tersebut ke Duma Negara untuk diratifikasi pada 15 Oktober 2024. Duma Negara merupakan majelis rendah parlemen Rusia.

Majelis tinggi parlemen Rusia, Dewan Federasi, menyetujui RUU tersebut pada 6 November 2024.


Perjanjian kemitraan strategis antara Rusia dan Korea Utara menetapkan bahwa bantuan militer dan bentuk bantuan lainnya akan diberikan segera sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengakui hak atas pertahanan diri individu dan kolektif.

Pembukaan perjanjian tersebut menyatakan bahwa perjanjian tersebut melayani kepentingan inti Rusia dan Korea Utara, mendorong perdamaian, keamanan dan stabilitas regional dan global.

Perjanjian tersebut juga bertujuan untuk membina kemitraan komprehensif berdasarkan rasa saling menghormati kedaulatan nasional dan integritas wilayah, kesetaraan, dan tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri. Kesepakatan itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya dalam konteks perang Rusia-Ukraina.

Perjanjian tersebut juga mencakup ketentuan bantuan militer langsung dan bentuk bantuan lainnya jika suatu negara menghadapi serangan bersenjata, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB. Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah pertukaran instrumen ratifikasi.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dilaporkan telah mengirimkan 12.000 tentara negaranya untuk membantu Rusia di medan perang melawan Ukraina.

(wiw/wiw)


Exit mobile version