Site icon Pahami

Berita Rumah 70 Meter di Gang Sempit Cimahi Dihuni 46 Orang


Jakarta, Pahami.id

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota CimahiJawa Barat, menemukan sebuah rumah yang dihuni 46 orang saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) bagi pemilih Pilkada Serentak 2024.

Rumah Sri Aminah terletak di jalan sempit di kawasan padat penduduk. Luas rumahnya sekitar 70 meter.


“Jumlah yang menghuni rumah tersebut berjumlah 46 orang yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Kepala Biro Perencanaan, Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa.

Diketahui, puluhan keluarga telah menghuni rumah tersebut sejak tahun 1982. Kedatangan petugas membuat penghuni rumah berhamburan keluar karena keterbatasan tempat.

Djayadi menjelaskan, dari 46 orang tersebut, 34 orang masuk dalam daftar pemilih Pemilu Serentak 2024, sedangkan sisanya dinyatakan masih di bawah umur sehingga tidak bisa memilih.

“Dari 46 orang yang ada di aula ini, 12 orang diketahui masih di bawah umur. Sehingga tidak mempunyai hak pilih pada pilkada berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, KPU Cimahi mengerahkan 1.595 petugas politik pemilu untuk melengkapi daftar calon peserta pemilu (DP4) di daerah tersebut.

Dalam kegiatan peninjauan data pemilih, petugas pemutakhiran data pemilih mengunjungi pemilih secara langsung, untuk memastikan keakuratan data pada DP4 di lapangan.

“Kegiatan coklit otomatis adalah mereka berkeliling ke setiap rumah, melaksanakan coklit pada usia pemilih. Mereka yang sudah menjadi pemilih sejak usia 17 tahun,”

Menurut dia, data DP4 sudah dipetakan sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS). yaitu 816 lokasi yang tersebar di 15 kecamatan di tiga kecamatan di Cimahi.

(Antara/keduanya)


Exit mobile version