Jakarta, Pahami.id —
Roy Suryo menyatakan bahwa dia tidak akan mengikuti jejak tersebut Eggi Sudjana Dan Selamat Hari Lubis untuk bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo, Eggi, dan Damai Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tidak, tidak (akan bertemu Jokowi), kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1).
Eggi dan Damai diketahui mengunjungi kediaman pribadi ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Sumber, Solo pada Kamis (8/1) pekan lalu.
Roy mengaku sudah bertemu Eggi dan Damai usai pertemuan tersebut. Menurut Roy, tak satu pun dari mereka yang meminta maaf kepada Jokowi saat bertemu.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan tidak ada permintaan maaf atas permintaan maaf tersebut. Jadi kita tunggu saja, tidak ada permintaan maaf atas permintaan maaf tersebut. Ini (foto pertemuan) palsu ya, tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Pembantu Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah membenarkan, Eggi dan Damai bertemu Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Kata Syarif, mereka berdua datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
Iya betul. Siang tadi Pak Joko Widodo menerima kunjungan silaturahmi Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (8/1).
Terbaru, Eggi dan Damai disebut-sebut mengajukan permohonan restorative justice (RJ) sebagai tersangka kasus sertifikat Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tak mengungkap kapan Damai dan Eggi melamar RJ. Dia hanya mengatakan, permohonan restorative justice yang diajukan RJ masih dalam proses.
“Masih dalam proses RJ ya [sudah dilayangkan permohonannya],” kata Iman kepada wartawan, Senin (12/1).
(fra/des/fra)

