Jakarta, Pahami.id –
Pesta pengembangan partai terpadu atau PPP Kamp Agus Supermanto mengatakan dia akan menuntut keputusan kamp Muhammad Mardiono yang telah disetujui oleh Kementerian Hukum kepada Pengadilan Administratif Negara (PTUN).
Ketua Dewan Penasihat PPP untuk periode 2020-2025, M Romahurmuziy mengatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan klaim pengadilan segera terdaftar di PTUN.
“Kami bertemu di pengadilan, ya, kami akan segera mengklaim,” kata Rommy kepada wartawan pada hari Jumat (3/10).
Rommy juga menekankan bahwa klaim melalui saluran hukum adalah mandat para penatua partai.
“Kami telah diperintahkan oleh PPP Kiai untuk membuat tuntutan hukum karena ini telah menjadi jihad untuk ketidakadilan dan Leare,” kata Romy.
Sebaliknya, dia benar -benar mempertanyakan kata -kata Mardiono yang meminta semua kader PPP untuk bergabung di bawah kepemimpinannya. Karena, katanya, Maridono seharusnya bergabung karena itu adalah minoritas di PPP.
“Karena banyak yang harus menjadi tempat untuk bergabung sedikit, ada sedikit, hanya di sana, bagus untuk memanipulasi dan menipu pemerintah,” katanya.
Selain itu, Rommy mengatakan partainya juga telah mendaftarkan keputusan manajemen Agus dengan Kementerian Hukum. Dia juga mengklaim bahwa tidak ada surat penolakan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke partainya.
“Saya tidak tahu apakah itu ditolak atau diterima karena saat ini surat penolakan tidak ada,” katanya.
Dualisme kepemimpinan terjadi lagi di Partai Pembangunan PBB (PPP) setelah Kongres diadakan di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/27).
Dua kamp antara M Mardiono dan Agus Supermanto bersaing dengan ketua PPP terpilih mereka.
Sementara itu, Kementerian Hukum menandatangani manajemen SK PPP Kubu Mardiono.
(TFQ/GIL)