Site icon Pahami

Berita RK Respons Syarat Pendaftaran Belum Terpenuhi di KPU: Pasti Dilengkapi


Jakarta, Pahami.id

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku tidak diberitahu mengenai persyaratan yang dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Jakarta.

RK menyatakan akan melengkapi kelengkapan persyaratan ke KPU.

“Belum diumumkan kekurangan KPUDnya di mana, tapi pasti dilengkapi,” kata RK di Jakarta, Kamis (5/9).


KPU DKI sebelumnya menyatakan, dokumen persyaratan tiga pasangan calon yang mendaftar Pilkada Jakarta 2024 tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Wahyu Dinata mengatakan harus segera mempersiapkan dan melakukan perbaikan.

Bahwa ketiga pasangan calon tersebut belum memenuhi syarat dan hendaknya melengkapi serta melakukan perbaikan ke depan, kata Wahyu di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Wahyu menyatakan calon calon diberi waktu pada 6-9 September untuk melengkapi dokumen dan selanjutnya KPU akan mengkaji dokumen yang diperlukan.

Secara umum, dia menjelaskan, persyaratan dokumen yang tidak memenuhi syarat antara lain tidak adanya akta pailit, surat penerimaan laporan LHKPN, foto paspor, gelar akademik, dan surat pengunduran diri sebagai anggota. DPR atau calon legislatif terpilih.

“Ada kwitansi laporan kekayaan yang belum disetor. Lalu tidak ada sertifikat dan tidak ada tunggakan pajak. Foto paspor masih beda warnanya,” kata Wahyu.

“Penggunaan gelar akademik yang tidak bisa dibuktikan dengan ijazah akhir. Jadi, secara umum ketiga pasangan calon tersebut kami sampaikan masih belum memenuhi syarat,” imbuhnya.

RK merupakan salah satu peserta Pilkada Jakarta 2024. Ia berpasangan dengan kader UKM, Suswono.

Mereka didukung oleh Gabungan Indonesia Maju Plus yang beranggotakan 14 partai yaitu Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Garuda dan PKN.

RK-Suswono akan menghadapi Pramono-Rano Karno didukung PDIP dan Hanura. Belakangan Dharma Pongrekun-Kun Dharma menempuh jalan bebas hambatan.

(mnf/tidak)



Exit mobile version