Site icon Pahami

Berita Riza Chalid di Singapura, 3 Kali Dipanggil Selalu Mangkir

Berita Riza Chalid di Singapura, 3 Kali Dipanggil Selalu Mangkir


Jakarta, Pahami.id

Kantor Jaksa Agung atau Yang lalu Mengungkapkan keberadaan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) bernama tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk penyaringan di ptamina untuk periode 2018-2023.

Direktur Investigasi Jaksa Agung Abdul Qohar mengatakan manfaat terminal Pt Pt Peacock (OTM) telah dikonfirmasi di luar negeri.

Oleh karena itu, Qohar mengatakan bahwa penyelidik tidak dapat menahan Riza Chalid dalam kasus ini.


“Berdasarkan informasi yang tidak tinggal di negara itu,” katanya kepada konferensi pers pada hari Kamis (10/7).

Qohar menjelaskan bahwa Riza Chalid awalnya dipanggil oleh peneliti untuk diperiksa. Namun, katanya, Riza Chalid tidak hadir dari semua panggilan.

“Terutama MRC telah dipanggil 3 kali tidak ada,” katanya.

Oleh karena itu, Qohar mengatakan bahwa penyelidik saat ini mengoordinasikan dugaan kekuatan Singapura untuk bersembunyi untuk Riza Chalid.

“Kolaborasi dengan perwakilan jaksa penuntut di Singapura. Kami telah mengambil langkah -langkah karena informasi tersebut tersedia, kami telah melakukan perjalanan bagaimana kami menemukan dan membawa relevan,” katanya.

Dalam hal ini, kantor jaksa agung menamai 18 tersangka. Lusinan tersangka dimulai dari Riva Sahaan (RS) sebagai Presiden Ptamina Patamina Patamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) sebagai Presiden Pengiriman Internasional Ptamina Presiden Ptamina.

Selain itu, kantor jaksa agung juga menetapkan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid sebagai pemilik penerima manfaat PT Terminal Peacock (OTM) dan putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai pemilik menguntungkan Navigator PT Khatuliswa.

Terakhir, total kerugian negara dalam kasus korupsi mencapai RP285 triliun yang terdiri dari kerugian finansial negara dan kerugian ekonomi negara.

(TFQ/WIW)


Exit mobile version