Site icon Pahami

Berita Rival Politik Presiden Turki Erdogan Terancam 2.000 Tahun Penjara

Berita Rival Politik Presiden Turki Erdogan Terancam 2.000 Tahun Penjara


Jakarta, Pahami.id

Walikota Istanbul Ekrem Imamogluyang juga merupakan rival politik presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terancam hukuman ribuan tahun penjara. Pasalnya, jaksa Turki menuntut Imamoglu dengan 142 dakwaan yang berujung pada hukuman lebih dari 2.000 tahun penjara.

Imamoglud didakwa melakukan serangkaian kejahatan yang terdiri dari penggelapan, penyuapan, pencucian uang, pemerasan, hingga manipulasi tender.


Menurut laporan Kantor Berita Anadolu, dilansir AFPHukuman maksimal Imamoglu bisa mencapai 2.430 tahun penjara jika terbukti bersalah. Hal itu berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis Selasa (11/11).

Dakwaan setebal 4.000 halaman itu juga menyebutkan Imamoglu sebagai pemimpin organisasi kriminal yang beroperasi “seperti gurita” dengan ratusan anggota di bawah kendalinya. Sebanyak 402 orang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak oposisi menganggap dakwaan tersebut tidak lebih dari upaya politik untuk mencegah Imamoglu mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Turki pada tahun 2028. Ketua Partai Rakyat Republik (CHP) Ozgur memandang dakwaan tersebut sebagai bentuk intervensi hukum.

“Kasus ini bukan persoalan hukum, tapi persoalan politik. Tujuannya jelas, menghentikan CHP memenangkan pemilu lokal lalu dan menghalangi calon presiden kita,” kata Ozel dalam cuitannya di X.

Imamoglu sebelumnya ditangkap pada Maret lalu. Ia dianggap satu-satunya tokoh oposisi yang mampu bersaing dengan Erdogan di kota suara.

Penangkapan Imamoglu memicu gelombang protes terbesar di Turki sejak tahun 2013, dengan ribuan pendukungnya turun ke jalan. Mereka menentang tindakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang.

Selain tuduhan korupsi, Imamoglu juga dituduh mengasah dan memalsukan ijazah universitas. Tuduhan ini dapat mengakibatkan dia dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

Tak hanya itu, kejaksaan juga menyerahkan dokumen ke pengadilan banding tertinggi Turki terkait dugaan pelanggaran di CHP. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah berupaya membubarkan partai oposisi terbesar di Turki.

Namun jaksa membantah pihaknya berupaya membubarkan partai oposisi.

Sebaliknya, CHP menghadapi tekanan berat sejak memenangkan kendali atas kota-kota besar Turki dalam pemilu lokal pada Maret 2024. Setidaknya 16 wali kota dari partai tersebut telah dipenjara sejak kemenangan tersebut.

(DMI/DMI)


Exit mobile version