Site icon Pahami

Berita Rita Widyasari Dapat Gratifikasi Jutaan Dolar dari Batu Bara


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( Rita Widyasari Diduga telah menerima jutaan dolar terkait penambangan batubara.

Direktur Investigasi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita menerima sekitar US $ 3,3 hingga US $ 5 per metrik batubara.

“Setiap izin keluar, dia [RW] Minta kompensasi dalam beberapa 3,6 hingga 5 dolar per metrik ton batubara yang berhasil dieksplorasi. Nah, ini menghasilkan sejumlah besar uang. Ini telah mencapai jutaan dolar dari metrik tan ini, “kata ASEP di gedung KPK merah dan putih, Jakarta, Rabu (2/19).


ASEP menjelaskan bahwa para peneliti sekarang berusaha untuk memulihkan aset dengan menggunakan artikel tentang pencucian uang (TPPU).

“Kami memeriksa di mana uang itu mengalir,” katanya.

Sejumlah aset yang diduga diperoleh dari korupsi masih dieksplorasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memeriksa saksi.

Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, KPK memeriksa pengusaha dan ketua Pancasila Youth (PP) dari Kalimantan Timur bernama Amin. Tim investigasi mengeksplorasi sumber dana untuk membeli ratusan mobil yang sebelumnya disita.

Keterlibatan PP Elite

Menurut Amin, ASEP menjelaskan bahwa tim investigasi mendeteksi beberapa aset yang diduga terkait dengan kasus Rita di kediaman Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional PP Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua PP Ahmad Ali.

Tim investigasi menemukan dan menyita RP59,4 miliar dari rumah Japto dan Ahmad Ali.

Di rumah pertama yang terletak di Jakarta Barat, rumah Ahmad Ali, para penyelidik menyita Rp3,4 miliar.

Sementara itu, di rumah Japto yang terletak di Jakarta Selatan, para penyelidik menyita uang di Rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar.

Pencarian diadakan pada hari Selasa, 4 Februari 2024.

Dari rumah Ahmad Ali di jeruk, Jakarta Barat, para penyelidik juga menyita beberapa tas dan berjam -jam bermerek, dokumen dan bukti elektronik (BBES) yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Saat berada di rumah Japto, para penyelidik juga menyita 11 mobil lainnya (Jeep Gladiator Rubicon, bek Landrover, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki). Kemudian dokumen dan bbe.

“Kami menggunakan metode berbasis uang,” kata ASEP.

Dalam proses investigasi saat ini, KPK memiliki setidaknya 536 dokumen dan 91 unit berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer, dan lainnya. Banyak kendaraan atas nama orang lain termasuk perusahaan dan saudara Rita yang merupakan manajer tim nasional Indonesia Endri Erawan.

Rita bersama dengan Komisaris Media PT untuk bangun dengan Khairudin untuk dinobatkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hadiah dalam beberapa proyek dan lisensi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di RP436 miliar.

Mereka didakwa dengan penerimaan hadiah untuk membeli kendaraan menggunakan nama, tanah, uang tunai, atau formulir lainnya.

Rita saat ini berada di tengah wanita bambu Pondok setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Korupsi Jakarta (Tipikor) pada 6 Juli 2018. Dia telah terbukti puas dengan RP110,7 miliar dan korupsi Rp6 miliar dari Pelamar izin dan mitra proyek.

Selain itu, Rita juga disebutkan dalam kasus -kasus yang mempengaruhi mantan penyelidik AKP KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam hal ini, Rita masih menjadi saksi.

(Ryn/DNA)


Exit mobile version