Site icon Pahami

Berita Ridwan Kamil Samarkan Kendaraan Pakai Nama Ajudan atau Pegawai

Berita Ridwan Kamil Samarkan Kendaraan Pakai Nama Ajudan atau Pegawai


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memanggil mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dituduh menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita oleh lembaga anti -intefaith dengan nama pekerja.

“Jika saya tidak salah, asistennya atau karyawan tersebut, para pekerja, beberapa dari mereka (kendaraan) ada di sana,” wakil bertindak untuk tindakan dan implementasi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Jumat.

ASEP mengatakan KPK sedang mengeksplorasi ini sebelum memeriksa Ridwan Kamil.


“Kami ditanya, mengapa RK tidak diperiksa? Ya, kami sedang menjelajahi (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya seperti yang dilaporkan oleh Di antara.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 mencari rumah Ridwan Kamil terkait dengan penyelidikan kasus korupsi yang dituduhkan dalam proyek pengadaan iklan di Jawa dan Banten Banten Development Bank (BJB) untuk 2021-2023, dan menyita beberapa kendaraan dari pencarian.

Sejak Sabtu (7/26), telah dicatat bahwa 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Sementara itu, penyelidik KPK telah menunjuk lima tersangka dalam kasus ini sebagai berikut, BJB Presiden Bank Yuddy Renaldi (YR) dan Petugas Komitmen (PPK) dan Kepala Sekretaris Korporat BJB Widi Hartoto (WH) Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengontrol Muliatama dan penciptaan Badan Penciptaan Independen, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), iklan BSC dan Bandung Express Suhendrik (SUH), dan kontrol agen kerja yang sukses dengan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyelidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus korupsi yang dituduhkan di BJB Bank sekitar RP222 miliar.

Cnnindonesia.com Telah menghubungi pengacara RK Jaya Jaya Butar-dipoliskan sehubungan dengan pernyataan KPK, tetapi sampai berita itu mengungkapkan bahwa orang tersebut tidak menjawab.

(Tim/dal)


Exit mobile version