Jakarta, Pahami.id –
Politisi Partai Golkar, Ridwan Kamil Alias RK, melaporkan Lisa Mariana ke polisi investigasi kriminal setelah tuduhan melakukan seorang wanita 30 tahun.
RK melaporkan Lisa sehubungan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena dia merasa bahwa dia telah ditolak oleh informasi atau pernyataan yang dibuat oleh Lisa.
“Pak RK benar untuk melapor kepada markas besar Polisi Investigasi Kejahatan tentang tuduhan pelanggaran Pasal 51 bersama dengan Pasal 35, Pasal 48 bersama dengan Pasal 32, Pasal 45 dari Jutcto Pasal 27A dari Hukum Nomor 1 2024,” RK, Muslim Jaya Butar).
“Apa yang dikatakan inisial LM,” katanya.
Pada waktu itu umat Islam juga menekankan bahwa RK telah membantah semua tuduhan yang dibuat oleh Lisa. Muslim mengatakan RK tidak memiliki hubungan dengan bentuk apa pun dengan wanita itu.
Muslim juga mengungkapkan bahwa RK dalam kondisi baik. Dia mengatakan RK juga siap untuk proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tidak ada tekanan, Tuan Ridwan Kamil sabar, tenang karena harus disetujui,” katanya.
Sebelumnya, Lisa mengungkapkan kepada publik tentang perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungannya dan klaim tentang kehamilan yang dia sebut hubungannya dengan mantan gubernur Jawa Barat.
RK diketahui telah membuat suara tentang hubungannya dengan Lisa untuk sementara waktu melalui akun Instagram -nya. Dia mengaku telah bertemu Lisa, tetapi membantah memiliki anak dari Lisa.
RK melalui pengacaranya juga menyatakan bahwa ia siap menjalani tes DNA untuk membuktikan kecurangan yang diduga menyebabkan kehamilan Lisa.
(Dis/fea)