Site icon Pahami

Berita RIDO Maju ke MK Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Bakal Gandeng Banyak Ahli


Jakarta, Pahami.id

Tim kuasa hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menegaskan langkah ini sesuai konstitusi. Dia mengatakan, upaya hukum tersebut bukan untuk menghalangi kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno.

“Kami akan tetap dalam koridor, dalam tiga hari ke depan kami akan mempersiapkan bagaimana kami bisa melaporkan atau mendaftarkan perkara ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/8/2021). 12).


“Kami sudah menyiapkan tim gabungan, baik dari partai, kandidat, maupun profesional yang sangat peduli dengan demokrasi. Kami sudah berkonsultasi dengan banyak ahli,” tambah Ramdan.

Diakui Ramdan, jalur konstitusional dan jalur demokrasi ditempuh agar permasalahan yang dihadapi pada tahun 2024 tidak terulang kembali pada Pilkada 2029.

Dia belum memastikan siapa yang akan digugat dan persoalan apa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan hanya mencontohkan, sebanyak 802.147 KWK formulir C pemberitahuan sebagai undangan memilih tidak dibagikan kepada warga Jakarta.

“Ini gambar (stiker) yang ada di rumah kita, perlu diketahui bahwa setiap orang pasti mempunyai stiker notifikasi di rumahnya. Telah dicocokkan, digelapkan, atau dicocokkan dengan orang-orang yang ada di rumah yang sebenarnya berhak (memilih). Hal ini tidak akan terjadi pada Pilkada DKI 2024,” jelasnya.

“Kita ada batas waktunya sampai Rabu (11/12). Soal gugatan yang akan diajukan kita lihat saja. Sampai Rabu batas waktunya di Mahkamah Konstitusi, teman-teman bisa melihat apakah yang kami daftarkan ada kaitannya dengan penipuan. , voting ulang. (PSU), nanti kita lihat episode selanjutnya,” imbuh Ramdan.

Di sisi lain, tim RIDO menyinggung laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP). Ramdan menegaskan bahwa ini adalah pilihan terakhir yang akan mereka ambil.

Ia mengaku sebelumnya telah bertindak persuasif. Tim RIDO mengaku sudah menanyakan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal persoalan Pilkada Jakarta.

“Kami tanya ke KPU, Bawaslu, apa yang terjadi? Bahkan beberapa nomor ponsel teman kami diblokir,” ujarnya.

(Skt/Minggu)

Exit mobile version