Site icon Pahami

Berita Ribuan Polisi Dikerahkan Kawal Demo Darurat Indonesia di DPR


Jakarta, Pahami.id

Ribuan anggota gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan ‘Demonstrasi darurat Indonesia‘ yang digelar sejumlah elemen masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Revisi UU Pemilukada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8).

Anggota DPR berjumlah 2.013 orang, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Selain di depan Gedung DPR, kata Susatyo, pihaknya juga menyiapkan anggota gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda.


“Di Patung Kuda 1.273 (petugas),” ujarnya.

Sementara rekayasa lalu lintas di sekitar dua lokasi demonstrasi bersifat situasional. Artinya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Rekayasa lalu lintas situasional, kata Susatyo.

Ribuan orang diperkirakan akan turun ke jalan di Jakarta dan daerah lainnya. Mereka terdiri dari banyak pekerja, petani, nelayan, pelajar dan masyarakat umum.

Aksi demonstrasi besar-besaran yang berpusat di DPR ini mengusung agenda penolakan pengesahan UU Revisi Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bertindak mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Aksi demonstrasi ini bertepatan dengan Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada Provinsi. Badan Legislatif (Baleg) akan membawa keputusan itu pada rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan akan ada ribuan buruh dan nelayan yang turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tidak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan bupati dengan mengesahkan RUU Pilkada.

“Kami akan hadir bersama buruh tani, nelayan dari Jawa Barat, DKI, dan Banten sekitar lima ribu,” kata Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan mengajukan hal serupa ke DPR.

(des/wis)


Exit mobile version