Site icon Pahami

Berita Ribka Tjibtaning PDIP Lapor DKPP Dugaan Penggelembungan Suara Pileg


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPP PDIPRibka Tjiptaning melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihannya (Dapil) Jawa Barat IV pada Pemilu Legislatif 2024 Februari lalu.

Rebekah meminta DKPP melaporkan ke KPU dan Bawaslu Jawa Barat atas dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan calon petahana PAN, Dessy Ratnasari.

“Sekarang ke DKPP. Ke DKPP. Kesal ya? Biarkan Panwas dan KPUD yang menentukan bersalahnya,” kata Rebekah saat dihubungi, Kamis (3/10).


Rebekah mengaku sudah melaporkan dugaan penipuan terhadap dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, gugatan itu dibatalkan.


Rebekah mengatakan, seluruh saksi yang dihadirkan pihaknya bungkam. Ia merasa para saksi tersebut diminta bungkam.

“Jadi di Mahkamah Konstitusi kita saksi diam saja seperti seseorang dipesan jangan bicara,” kata Ribka.

“Dari anggota partai lain yang mengawasinya. Pada bicaraNona Ning Anda dilakukan oleh partai Anda diriku sendiri,” tambahnya.

Rebekah mengatakan, tuntutannya terhadap DKPP sudah disetujui Ketua DKPP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Megawati mengatakan, sebagai aktivis gerakan ia tidak bisa kalah dengan Dessy yang berlatar belakang menyanyi.

“Ini pasti terjadi seperti ini. Harus menang. Saat dia menjadi seorang petarung, dia kalah dari seorang penyanyi. Iya, benarkah?” katanya.

Laporan Rebekah dibenarkan Ketua DKPP Heddy Lukito. Menurut Heddy, laporan Rebekah sudah diterima beberapa bulan lalu oleh KPU dan Bawaslu Jawa Barat. Ia mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan sidang pada Desember 2024.

“Dia mengadu ke KPU dan Bawaslu Jabar. Sekarang sedang dalam proses penjadwalan sidang,” ujarnya.

(ke/wiw)



Exit mobile version