Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Republik Indonesia (RI) menolak rencana Presiden AS (AS) Donald Trump Memindahkan orang Palestina dari Strip Gaza ke negara lain secara permanen.
“Indonesia secara ketat menolak semua upaya untuk memaksa orang -orang Palestina atau mengubah komposisi demografis pendudukan Palestina,” pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dikutip dari akun media sosial X pada hari Rabu (5/2).
Kementerian Luar Negeri mengevaluasi bahwa tindakan memindahkan orang -orang Gaza ke negara -negara tetangga akan menghalangi negara Palestina yang bebas dan berdaulat.
“Seperti yang diisolasi oleh pemukiman dua negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota,” kata Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa pemerintah Indonesia meminta masyarakat internasional untuk memastikan rasa hormat terhadap hukum internasional, terutama hak orang Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak dasar untuk kembali ke tanah air mereka.
“Indonesia menegaskan kembali bahwa satu -satunya jalan yang dapat dilaksanakan untuk perdamaian permanen di wilayah tersebut adalah menyelesaikan akar penyebab konflik: pekerjaan yang tidak valid dan berkepanjangan oleh Israel di wilayah Palestina,” kata pernyataan kementerian luar negeri Indonesia.
Rencana Trump untuk memindahkan Gaza ke negara -negara Timur Tengah telah ditolak oleh otoritas Hamas, Palestina, Mesir, dan Yordania.
Sejak Trump melemparkan wacana ini, Hamas menentangnya. Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga menekankan bahwa dia tidak menerima proyek apa pun “yang bertujuan mengeluarkan orang -orang kami dari Jalur Gaza.”
Jordan juga menekankan bahwa Palestina harus tetap berada di tanah mereka sendiri. Sementara itu, Mesir menghargai bahwa pengusiran orang Palestina “dari tanah mereka adalah ketidakadilan yang tidak dapat kita lakukan.”
Prancis juga menolak ide Trump dan meminta kemerdekaan Palestina.
(FRA)