Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Haji dan Umrah RI menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian Haji dan Umrah RI Arab Saudi berkaitan dengan organisasi keagamaan Haji 1447 H/2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka konferensi dan pameran haji ke-5 yang digagas Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah dari Republik Indonesia, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Menteri Haji dan Umrah dari Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah, serta dihadiri oleh pejabat tinggi kedua negara.
Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami tim Kementerian Haji bersama Kantor Haji Jeddah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah dari Arab Saudi. Tahun ini kami mendapat kuota 221.000 jamaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah, kata Gus. Irfan.
Menurut Gus Irfan, keberhasilan ibadah haji Indonesia mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara keseluruhan. Begitu pula jika ada tantangan, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi menyukseskan penyelenggaraan haji Indonesia dan mensukseskan haji 2026.
Pertemuan ini membahas beberapa isu kunci dalam penyelenggaraan haji, khususnya terkait kesehatan Istitā’ah, pelaksanaan bendungan, dan sinkronisasi data layanan.
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kesehatan jamaah haji sebagai syarat mutlak pemberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat pembayaran bendungan di Arab Saudi akan dilakukan secara resmi melalui Adahi Institution dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terkait data, kedua negara menekankan pentingnya validitas dan integrasi data jamaah, termasuk armada, penerbangan, hotel, dan transportasi untuk mengoordinasikan operasional haji. Sejumlah Lembaga Syariah Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 yang lebih tertib, sehat dan beradab serta mencerminkan semakin berkembangnya hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah.
(RDS)

