Site icon Pahami

Berita RI Sambut Baik Resolusi PBB Desak Israel Setop Pendudukan di Palestina


Jakarta, Pahami.id

Indonesia menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB (PBB) sangat mendesak Israel menghentikan pendudukan di Palestina.

“Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya atas Palestina,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam postingan di X, Kamis (19/9).


Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia siap mendukung implementasi resolusi yang mendukung keputusan International Court of Justice (ICJ) Advisory Opinion tersebut.

RI juga kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.


“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan menegaskan Solusi Dua Negara untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif di Timur Tengah,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Majelis Umum PBB pada Rabu (18/9) mengadopsi resolusi yang mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di Palestina dalam 12 bulan ke depan.

Resolusi yang digagas Palestina didukung oleh 124 negara. Sedangkan 12 negara menolak dan 43 negara abstain.

Dalam resolusi tersebut, PBB juga meminta Israel untuk memberikan “kompensasi” kepada Palestina atas kerusakan yang diakibatkan oleh pendudukan ilegalnya selama ini.

Resolusi Majelis Umum PBB juga mendukung pendapat penasihat ICJ yang menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi tersebut. Abbas menilai resolusi tersebut merupakan langkah bersejarah.

Abbas juga mendesak negara-negara di dunia untuk terus mengambil langkah menekan Israel agar mematuhi resolusi PBB.

(blq/dna)



Exit mobile version