Jakarta, Pahami.id –
Indonesia dan Rusia setuju untuk mengembangkan kerja sama dalam teknologi, digital, setelah presiden Prabowo Subianto Temui Presiden Vladimir Putin di Constantinovsky Palace, St. Petersburg pada hari Kamis (6/19).
Kedua negara setuju untuk mengubah beberapa nota kesepahaman (MOU), salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Dokumen Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federal Rusia, yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pejabat tinggi dari masing -masing.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengatakan kerja sama tidak berhenti untuk menandatangani, tetapi segera memasuki tahap implementasi.
“Indonesia dan Rusia telah sepakat untuk membentuk sub-komunitas khusus sebagai pendorong utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” kata Meutya.
Kolaborasi ini termasuk pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, memperkuat keamanan cyber, dan penyediaan kebijakan internet yang inklusif. Selain itu, program kerja sama juga mencakup produksi konten digital, seminar bilateral, dan pertukaran penelitian antar lembaga.
Rusia dianggap sebagai mitra strategis karena telah berhasil menghadiri layanan internet yang cepat dan terjangkau untuk 92 persen dari populasinya. Tingkat broadband Rusia di Rusia berkisar dari RP95.000-RP160.000 sebulan, pencapaian yang merupakan referensi penting bagi Indonesia dalam mencapai wilayah 3T.
Dokumen kerja sama ini adalah salah satu dari empat memorandum penting yang dikonversi di hadapan dua kepala negara, termasuk:
1. Kerjasama Pendidikan Tinggi Rusia,
2. Salib -bagian salib,
3. Kerjasama digital dan media massa,
4. Memorandum pemahaman investasi antara lembaga manajemen investasi dan antara Rusia.
Pertukaran keseluruhan diperkuat dengan menandatangani Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia, yang merupakan peristiwa penting dalam arah baru hubungan bilateral antara kedua negara dalam menangani dinamika geopolitik dan ekonomi digital global.
“Diplomasi digital Indonesia sekarang bergerak. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” kata Meutya Hafid.
Memorandum pemahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperluas secara otomatis, menciptakan dasar yang lama untuk transformasi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
(ISA/RDS)