Site icon Pahami

Berita RI Protes ke Malaysia soal Penangkapan WNI terkait Penembakan Selangor


Jakarta, Pahami.id

Indonesia mengirimkan catatan diplomatik ke Malaysia Mengklaim penjelasan tentang berita penangkapan warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) Terkait dengan insiden penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur mengklaim tidak mengetahui berita tentang penangkapan warga negara Indonesia.


Judha mengatakan kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur tahu berita tentang penangkapan Indonesia dari pernyataan kepolisian Malaysia ke media setempat.

“Hingga saat ini Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur belum menerima pemberitahuan konsulatif penangkapan. Kedutaan Besar Indonesia telah mengirim memorandum diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses konsuler ke Indonesia Indonesia,” kata Judha dalam sebuah tertulis dalam a a Pernyataan tertulis kepada wartawan pada hari Senin (3/2).

Judha mengatakan berdasarkan pernyataan polisi Malaysia ke media lokal, penampilan negara -negara tetangga menahan warga negara Indonesia pada 1 Februari.

Dia mengatakan warga Indonesia memasuki Malaysia dengan visa wisata dan ditangkap oleh polisi tetangga untuk membantu menyelidiki.

Sebelumnya, lima warga Indonesia menjadi korban penembakan oleh APMM Tools pada 24 Januari 2025 pukul 3:00 waktu setempat di sebuah kapal di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Dalam insiden itu, satu orang meninggal dan empat lainnya terluka. Penangkapan dilakukan setelah penumpang kapal disebut pertempuran. Tetapi ini ditolak oleh pejabat pemerintah dan orang Malaysia dianggap menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Melaporkan dari Melay Mail, polisi Selangor menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait dengan kasus penembakan oleh pejabat Malaysia di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting.

Kepala Kepolisian Selangor Datuk Hussein Omar Khan telah mengkonfirmasi media setempat, Metro Daily bahwa tersangka adalah pria 35 tahun. Dia telah ditangkap sejak Sabtu (1/2) waktu setempat.

“Tersangka memasuki Malaysia sebagai turis, dan kami menangkapnya untuk membantu dalam penyelidikan.

(RDS/BAC)


Exit mobile version