Site icon Pahami

Berita RI Kirim Surat ke Board of Peace Adukan Kelakukan Israel di Tepi Barat

Berita RI Kirim Surat ke Board of Peace Adukan Kelakukan Israel di Tepi Barat


Jakarta, Pahami.id

Indonesia telah mengirimkan surat kepada Dewan Perdamaian atau Dewan Perdamaian (BoP) sehubungan dengan langkah Israel yang semakin sewenang-wenang dalam menegaskan pendudukan ilegalnya Tepi Barat Palestina akhir-akhir ini.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, selain pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertengahan pekan ini, Indonesia juga menyampaikan surat kepada BoP terkait perilaku Israel.


Bukan kecaman, tapi keprihatinan kami terhadap situasi yang terjadi di sana,” kata Sugiono dalam jumpa pers di Washington usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio, Jumat (20/2).

Sugiono mengatakan, dalam surat tersebut, Indonesia juga menyampaikan situasi yang diharapkan agar upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina, dapat tercapai sesuai rekomendasi Dewan Perdamaian.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Israel kembali melakukan kebijakan sewenang-wenang dengan secara sepihak mendaftarkan Tepi Barat Palestina sebagai “milik negara”.

Pada Minggu (15/2), stasiun penyiaran publik Israel KAN melaporkan pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar Tepi Barat sebagai “milik negara”.

Langkah ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Ini merupakan kali pertama Israel melakukan hal tersebut sejak menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967. Sebagian besar tanah Palestina tidak didaftarkan secara resmi karena prosesnya yang panjang dan rumit. Proses ini dihentikan oleh Israel pada tahun 1967.

Pendaftaran tanah menciptakan kepemilikan permanen. Hukum internasional menyatakan bahwa negara pendudukan tidak boleh mengambil alih tanah di wilayah pendudukan.

Selain ke BoP, dalam pertemuan DK PBB, Sugiono juga mengecam Israel langsung di hadapan Menteri Luar Negerinya, Gideon Saar.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan pada sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Rabu (18/2), Menteri Luar Negeri Sugiono mengutuk pendudukan ilegal terbaru Israel secara sepihak di Tepi Barat.

“Indonesia mengutuk keras tindakan tersebut,” demikian pernyataan Sugiono di depan forum.

“Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi berdasarkan hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” tambah Sugiono.

Ia juga menegaskan, status sejarah dan hukum wilayah Palestina tidak bisa diubah secara sepihak, apalagi oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Sugiono menyatakan, tindakan Israel sama saja dengan menghalangi terciptanya perdamaian di Gaza. Ia juga mengatakan tidak ada kebenaran dan tidak ada pembenaran atas tindakan sepihak Israel di Tepi Barat.

“Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengurangi ruang perdamaian,” ujarnya.

(rds)


Exit mobile version