Site icon Pahami

Berita RI Kecam Serangan Rusia terhadap RS Anak Ukraina: Perang Ada Aturan


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras serangan rudal tersebut Rusia ke rumah sakit anak-anak di Kyiv, UkrainaSenin lalu (8/7).

Kementerian Luar Negeri mengatakan serangan terhadap fasilitas umum melanggar hukum internasional.


“Indonesia mengutuk keras penyerangan fasilitas umum di Ukraina, termasuk rumah sakit anak yang memakan korban jiwa. Serangan ini melanggar hukum internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di X, Kamis (11/7).

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa perang memiliki aturan yang harus ditaati oleh pihak-pihak yang berkonflik. Kementerian Luar Negeri kembali mendesak Ukraina dan Rusia untuk terus melakukan upaya damai guna mengakhiri perang yang telah berlangsung sejak Februari 2022.

“Dalam perang tetap ada aturannya,” tulis Kementerian Luar Negeri.

“Indonesia mendesak agar upaya perdamaian terus dilakukan sehingga perang di Ukraina dapat dihentikan,” lanjut Kementerian Luar Negeri.

Sedikitnya 37 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam serangan rudal Rusia di beberapa kota di Ukraina pada hari Senin.

Reporter AFP di tempat kejadian melaporkan serangan rudal Rusia, salah satunya menghantam Rumah Sakit Anak Okhmatdyt, tempat ribuan anak dirawat karena kanker, masalah jantung, dan penyakit lainnya.

Rumah sakit anak-anak tersebut hancur total setelah diserang rudal pada siang hari.

Menurut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, serangan rudal tersebut menargetkan lima kota di selatan dan timur Ukraina, termasuk ibu kota Kyiv.

Serangan itu merusak hampir 100 bangunan termasuk sekolah dan rumah sakit bersalin.

(blq/baca)


Exit mobile version