Site icon Pahami

Berita RI-Australia Teken Traktat Bisa Saling Bantu Hadapi Musuh, Mirip NATO?

Berita RI-Australia Teken Traktat Bisa Saling Bantu Hadapi Musuh, Mirip NATO?


Jakarta, Pahami.id

Indonesia Dan Australia Menyetujui perjanjian keamanan dan pertahanan bersama yang memungkinkan kedua negara saling membantu jika salah satu merasa keamanannya terancam oleh musuh.

Kesepakatan tersebut diumumkan secara langsung oleh Perdana Menteri Anthony Albanese dan Presiden Prabowo Subianto di atas kapal perang HMAS Canberra di Sydney, Australia, pada Rabu (12/11).


“Hari ini saya berdiri di samping sahabat saya, Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menyampaikan pengumuman bersejarah,” kata Albanese dalam keterangan resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia kemudian mengatakan, “Pemerintah Australia dan Indonesia baru saja menyelesaikan perundingan besar mengenai perjanjian bilateral baru mengenai keamanan bersama.”

Albanese mengatakan perjanjian keamanan ini mewakili era baru kemitraan Australia-Indonesia, khususnya dalam kerja sama keamanan dan pertahanan.

PM mengatakan perjanjian ini akan memungkinkan Indonesia dan Australia untuk secara teratur melakukan negosiasi mengenai masalah keamanan yang menjadi perhatian “setiap hari” di tingkat menteri dan juga pemimpin negara.

Perjanjian tersebut, kata Albanese, merupakan pengakuan kedua negara bahwa cara terbaik untuk menjamin perdamaian dan stabilitas adalah dengan bertindak bersama. Perjanjian tersebut juga menandai era baru dalam hubungan Australia-Indonesia.

“Dan apabila keamanan salah satu atau kedua negara terancam, maka perlu berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil, baik secara individu maupun kolektif, untuk menghadapi ancaman tersebut,” kata Albanese.

Kesepakatan ini sebagian besar didasarkan pada perjanjian keamanan yang ditandatangani oleh pemerintahan Paul Keating dan Suharto 30 tahun lalu.

Albanese mengatakan perjanjian ini juga akan melanjutkan Perjanjian Lombok (Lombok Agreement) tahun 2006 yang menegaskan kembali keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia.

Perjanjian ini sebenarnya berdasarkan perjanjian keamanan yang ditandatangani PM Keating dan Presiden Soeharto 30 tahun lalu. Ini juga dibangun atas kerja sama keamanan yang disepakati kedua negara pada tahun lalu, kata Albanese.

Perjanjian keamanan ini sekilas mirip dengan Skema Aliansi NATO di Eropa, dimana serangan atau ancaman terhadap satu negara dianggap sebagai serangan dan ancaman terhadap seluruh negara anggota.

Dengan cara itu, NATO dapat mengerahkan seluruh kekuatan militer negara-negara anggotanya untuk membantu negara-negara tersebut menghadapi serangan musuh. Namun, belum jelas bagaimana perjanjian keamanan ini akan dilaksanakan di masa depan.

Sementara itu, Prabowo juga menyambut baik perjanjian perjanjian keamanan Ri-Australia.

“Kami melakukan diskusi yang sangat baik, dan saya kira, kami telah mencapai kesepakatan penting, kesepakatan penting antara Australia dan Indonesia, yang berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat di bidang pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Prabowo menyebutkan, suatu negara tidak bisa memilih siapa tetangganya. Oleh karena itu, menurutnya, Indonesia dan Australia harus bekerja sama untuk saling melengkapi, khususnya di bidang kerja sama pertahanan dan keamanan untuk menjaga stabilitas kawasan.

“Keputusan kami adalah menjaga hubungan terbaik untuk menjamin keamanan kedua negara.

“Sudah takdir kita menjadi tetangga dekat. Oleh karena itu, marilah kita menghadapi nasib kita dengan niat yang terbaik. Saya yakin Kebijakan tetangga yang baik” tambahnya.

(ISA/RDS)


Exit mobile version