Site icon Pahami

Berita RI-Australia Teken Kerja Sama Pertahanan, Jaga Keamanan Asia Pasifik


Jakarta, Pahami.id

Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan kedua negara (Defense Cooperation Agreement/DCA) hari ini, di Magelang, Kamis (29/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pertahanan sekaligus calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Hon Richard Donald Marles di Akademi Militer, Magelang.

Prabowo mengatakan perjanjian tersebut untuk mengatasi ancaman keamanan di kawasan Asia Pasifik dan merupakan tonggak penting dalam kelanjutan perjanjian Lombok.


Hal ini dilakukan untuk bersinergi sebagai tetangga langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan, serta mendorong perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik, kata Prabowo dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan perjanjian tersebut merupakan upaya menjaga eratnya hubungan antara Indonesia dan Australia.

Ia pun berjanji akan menjaga hubungan kedua negara ke arah yang lebih baik di masa depan.

Senada dengan Prabowo, Marles menyebut DCA sebagai perjanjian paling signifikan dalam sejarah hubungan Indonesia-Australia.

“Kami berteman dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang kami tandatangani hari ini,” ujarnya.

Marles pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan memuji parade Kadet di Akademi Militer Magelang.

“Kami sangat senang dan terkesan dengan parade Kadet hari ini,” kata Marles.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Pertahanan menyatakan penandatanganan DCA RI-Australia tercapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun.

Indonesia dan Australia yakin DCA dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa depan di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif.

Kedua negara juga meyakini bahwa perjanjian ini dapat membantu menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Di Asia Pasifik potensi konflik terbuka lebar. Misalnya saja perselisihan di Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan Amerika Serikat-Taiwan, serta Tiongkok dan beberapa negara di Asia Tenggara terkait klaim.

Uji coba rudal Korea Utara juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi konflik di Asia Pasifik.

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan ini mengikat secara hukum sehingga kedua negara menunjukkan komitmen yang serius.

Peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum didasarkan pada meningkatnya intensitas kegiatan kerja sama militer kedua negara selama 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Diantaranya adalah pengiriman taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Force Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, perencanaan untuk mengikuti Misi PBB antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) keduanya. dua kekuatan dan kombinasi tiga kekuatan kedua negara.

Perundingan teks perjanjian ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember, termasuk di Canberra pada bulan Agustus 2023.

(isa/dna)



Exit mobile version