Jakarta, Pahami.id —
Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dua kali menunda pemungutan suara atau pemungutan suara pada keputusan di Gazayang semula digelar pada Selasa (19/12) menjadi Rabu (20/12).
Tiga sumber diplomatik mengatakan pemungutan suara tersebut tertunda karena tidak ada konsensus di antara anggota Dewan Keamanan PBB mengenai penggunaan istilah “gencatan senjata” dalam resolusi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengaku ikut serta dalam segala proses terkait isu Gaza, meski saat ini Indonesia belum menjadi anggota Dewan Keamanan PBB.
Meski tidak mudah untuk mengeluarkan resolusi. Meski saat ini bukan anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia memperhatikan semua prosesnya, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal.
Iqbal mengatakan, sejauh ini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan para menteri luar negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terus aktif dalam isu Gaza.
“Masih diperlukan waktu untuk melanjutkan perundingan,” kata Iqbal.
Katanya, “Mudah-mudahan waktunya diundur mengambil tindakan “Ini akan membawa hasil yang baik, membantu masyarakat Gaza yang sudah menderita.”
Sejak invasi Israel ke Gaza pecah, Dewan Keamanan belum sepakat apakah akan menyerukan “jeda” atau “gencatan senjata”, atau memasukkan gencatan senjata sebagai alasan “kemanusiaan” dalam resolusi tersebut.
Israel, yang didukung Amerika Serikat sebagai pemegang veto di Dewan Keamanan PBB, menentang penggunaan istilah “gencatan senjata” dalam resolusi tersebut.
Sama seperti sebelumnya, nama kelompok Hamas tidak disebutkan dalam rancangan resolusi ini. Langkah ini mendapat tentangan keras dari Amerika Serikat.
Sebaliknya resolusi tersebut “dengan tegas” mengutuk “semua serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan objek sipil serta semua tindakan terorisme”. Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat seluruh sandera di Gaza.
Rancangan resolusi baru juga menyerukan semua pihak untuk mengizinkan bantuan disalurkan ke seluruh Gaza. Namun nama kelompok Hamas tidak dicantumkan dalam resolusi tersebut.
Sejak pecahnya perang Israel-Hamas, DK PBB juga terus menghadapi kritik internasional karena hanya mengadopsi satu teks pada pertengahan November, yang menyerukan “jeda” kemanusiaan selama beberapa hari agar bantuan dapat dikirim ke Gaza.
Lima rancangan resolusi lainnya ditolak, dua di antaranya karena veto Amerika Serikat, sementara tiga lainnya tidak memperoleh cukup suara untuk disahkan sebagai resolusi.
(DNA/DNA)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);