Site icon Pahami

Berita Respons Pemprov Riau soal Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK

Berita Respons Pemprov Riau soal Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Provinsi Pesta pora yg meriah Buka suara Anda setelah gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (3/11). Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Riau Teza Darsa mengklaim Wahid hanya diperiksa, bukan ditahan.

Pemda Riau disebut masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut. Meski demikian, Teza menegaskan jajarannya tunduk sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di KPK.


Informasi yang kami dapat, Gubernur hanya meminta informasi, bukan Ott, kata Teza Darsa seperti dilansir DetikcomSenin (3/11).

“Rincian kasusnya tentu menjadi kewenangan rekan-rekan KPK. Pada dasarnya kami berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Ia kemudian mengungkapkan, Abdul Wahid sempat memimpin rapat di rumah dinas di Jalan Diponegoro yang dihadiri beberapa instansi dan kepala daerah sebelum diseret ke OTT KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan, OTT yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek pelayanan PUPR.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 10 orang yang diduga terkait kasus tersebut. Beberapa di antara mereka yang ditangkap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan petugas dinas PupPR Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak merinci lebih lanjut identitas pihak-pihak yang ditangkap. Namun dalam OTT juga disita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.

(Kri)


Exit mobile version