Jakarta, Pahami.id –
Sejumlah kecil negara kecil di Pasifik juga meradang setelah presiden AS Donald Trump mengumumkan tingkat timbal balik Minggu lalu.
Trump menjatuhkan tarif timbal balik ke 180 negara termasuk beberapa negara di Pasifik. Papua Nugini dijatuhi hukuman 10 persen, Vanuatu 22 persen, sampai Fiji dijatuhi hukuman 32 persen.
Berikut ini adalah respons negara Pasifik setelah Trump mengumumkan tingkat timbal balik.
Fiji
Wakil Perdana Menteri Fiji Biman Prasad mengeluh tentang tarif timbal balik Trump.
“Retribusi pajak Trump sangat tidak seimbang dan tidak adil,” kata Prasad.
Selain itu, Prasad mengatakan Fiji berusaha mendapatkan rincian tentang penyebab dan penggunaan tarif Trump yang akurat.
“[Kami] Akan bekerja dengan pemangku kepentingan utama kami dan mitra AS untuk mendapatkannya, “katanya.
Fiji mengalami kelebihan perdagangan dengan AS sekitar US $ 252 juta dari ekspor air minum dari Fiji, Fish, ke Cava.
Vanuatu
Juru bicara kantor Perdana Menteri Vanuatu mengatakan Tarif Trump akan mempengaruhi ekspor dan bahaya petani Kava.
Pada tahun 2024, saldo perdagangan Vanuatu ke AS memiliki kelebihan US $ 6,6 juta.
Papua Nugini
Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengatakan dia tidak punya rencana untuk menanggapi tarif Trump.
Marape sebenarnya mengatakan dia akan memperkuat hubungan perdagangan Papua Nugini dengan AS.
“Kami akan terus memperkuat hubungan perdagangan kami di Asia dan di Pasifik, di mana produk kami diterima,” kata Marape, dikutip oleh AFP, Jumat (4/4).
Dia kemudian mengatakan bahwa jika pasar AS merasa lega karena tarif, Papua Nugini akan mengalihkan barang ke pasar lain.
“Untuk pasar yang saling menghormati dan tidak memiliki hambatan,” kata Marape.
(Isa/Chri)