Site icon Pahami

Berita Respons MKMK, Komisi III DPR Dorong Arsul Sani Klarifikasi Soal Ijazah

Berita Respons MKMK, Komisi III DPR Dorong Arsul Sani Klarifikasi Soal Ijazah


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menanggapi Laporan Hakim Mahkamah Konstitusi (Mrk) Arsul Sani ke Bareskrim terkait tuduhan tersebut sertifikat dokter palsu

Tandra mendorong Arsul Sani menjelaskan tudingan tersebut kepada publik. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk transparansi.

“Nah begini dia pejabat publik, kalau ada keraguan itu bentuk transparansi, makanya dia harus membuka dan menjelaskan kepada publik. Detikcom.


Tandra mengatakan, penjelasan kepada publik diperlukan sebagai tanggung jawab pejabat publik.

Ia kemudian menyinggung proses panjang untuk mendapatkan seorang dokter.

“Orang yang belajar kedokteran baik-baik saja oleh penelitian Atau karena ikut pendidikan, semua yang harus dilakukan di awal adalah harus kuliah. Minimal enam bulan atau satu tahun. Saya juga oleh penelitian“, tapi kamu harus mengambil kuliah selama satu tahun,” kata Tandra.

Menurutnya, hakim Mahkamah Konstitusi mempunyai tanggung jawab moral untuk berbicara kepada masyarakat. Pembuktian keabsahan ijazah sendiri, kata dia, semudah memverifikasi ke kampus terkait.

“Jadi, seharusnya dia menjelaskan bahwa dia punya tanggung jawab moral, tanggung jawab etik sebagai pejabat publik yang harus dibuka. Sebenarnya persoalan ini sederhana saja, misalnya kalau orang bertanya kepada saya, tidak apa-apa. Anda Pergilah Hanya “Ke UGM, tanya kalau ada apa-apa,” jelas Tandra.

Tandra pun menanggapi pernyataan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna yang heran mengapa jurnalis mengadu ke Bareskrim, padahal DPR yang mengusulkan Arsul Sani sebagai hakim MK.

Tandra menjelaskan DPR mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia khawatir akan muncul tudingan politisasi jika DPR membuka persoalan tersebut.

Itu sajabagaimana kita bisa membukanya, kan? TIDAK Oke kawan“Kita tidak bisa berasumsi bersalah kan,” jelasnya.

“Akhirnya polisi ya? Pelapor curiga begitu, he Datang Penjelasannya ya Bagaimanapun. Kalau institusi DPR akan takut dipolitisasi Sekali lagi, benar,” katanya.

Sebelumnya, I DeWa Gede Palguna mengaku heran dengan laporan Masyarakat Konstitusi Mahkamah Konstitusi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani terkait ijazah palsu yang disampaikan ke Bareskrim.

Palguna mengatakan, sebaiknya wartawan bertanya terlebih dahulu kepada DPR RI sebagai lembaga yang melakukan tes yang tepat dan akurat (Tes yang sesuai dan benar) Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Saya dan kami di MKMK merasa agak aneh kenapa tiba-tiba bapak ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi usulan DPR,” kata Palguna kepada wartawan, Minggu (16/11).

(lom/dhf)


Exit mobile version