Site icon Pahami

Berita Respons Kepala BP Haji Soal Pembentukan Kementerian Haji: Kami Siap

Berita Respons Kepala BP Haji Soal Pembentukan Kementerian Haji: Kami Siap


Jakarta, Pahami.id

Kepala Badan Haji (Ziarah BP) Mochammad Irfan Yusuf menjawab Kementerian Haji dan Umrah yang telah disetujui pemerintah oleh DPR. Dia mengaku siap membuat keputusan.

“Jika istilah itu ada di boarding, Sami’na Wa Atho’na. Terkendali sebagai tubuh, kami siap, dipesan sebagai kementerian, juga siap. Tapi itu akan lebih bebas jika itu dalam bentuk kementerian, “kata Irfan di Jakarta pada hari Sabtu (8/23).

Menurut Irfan, ada perjanjian yang terkait dengan perubahan kelembagaan untuk menjadi kementerian, tetapi ratifikasi formal masih menunggu palu pada pertemuan pleno DPR.


Meskipun BP Haji tidak hadir di pertemuan Komite Kerja Gabungan (PANJA) dengan Parlemen Indonesia, partainya terus memberikan masukan melalui tim teknis HAJJ pemerintah.

“Tentu saja jika disetujui sebagai kementerian, kami bersyukur, tetapi pada saat yang sama mandat besar. Ini adalah bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan orang -orang melalui DPR bahwa kami harus menjawab dengan layanan terbaik untuk para peziarah,” katanya, meluncurkan.

BP Haji, katanya, telah mempersiapkan diri dari awal untuk dua kemungkinan, seluruh tubuh atau berubah menjadi pelayanan. Persiapan termasuk persiapan Prosedur Operasi Standar (SOP).

“Kami telah menyediakan ratusan SOP, dari SOP hingga pendaftaran peziarah ke layanan lain, jadi kami hanya perlu menyesuaikan jika kami tetap sebagai badan, kami menjalankan agen SOP. Jika kami menjadi kementerian, kami menjalankan kementerian SOP,” katanya.

Dia menekankan bahwa perubahan dalam status lembaga akan membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam implementasi ziarah.

“Ini adalah tanggung jawab yang luar biasa, semua poin akan ditetapkan kepada kami, jadi sejak awal saya menekankan seluruh tim, kami tidak dapat bermain, apa yang kami harap adalah kinerja layanan terbaik untuk para peziarah,” katanya.

Pada kebutuhan staf, Irfan mengatakan tidak ada banyak perubahan di tingkat pusat. Namun, untuk daerah tersebut, staf akan dikoordinasikan dari struktur kementerian agama.

“Untuk pusat, walaupun ini tidak terlalu banyak, tetapi di wilayah tersebut, baik wilayah maupun distrik/kota, beberapa kepala haji dan haji, kami akan mundur untuk memasuki struktur kantor regional atau kementerian haji,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Komisi VIII bersama -sama dengan Pemerintah untuk mengubah Badan Pengorganisasian Haji (BP) untuk menjadi Kementerian Diskusi Hukum Draf (RUU) tentang amandemen terhadap 8 tahun hukum tentang ziarah dan umrah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat VIII Marwan Dasopang mengatakan artikel tentang masalah tersebut disetujui pada pertemuan Komite Haji (PANJA) yang diadakan pada hari Jumat. Menurutnya, perubahan itu sejalan dengan apa yang diinginkan Parlemen Indonesia.

“Suara redup (daftar inventaris masalah) pemerintah sudah ada di kementerian dan kami hanya senang, itulah saran kami,” kata Marwan.

(DMI/DMI)


Exit mobile version