Site icon Pahami

Berita Relawan Laporkan Roy Suryo ke Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi


Jakarta, Pahami.id

Patriot Archipelago Relawan Pemuda melaporkan beberapa pihak kepada Polisi Metro Jakarta hari ini pada hari Rabu (4/23), terkait dengan tuduhan diploma palsu presiden pada tanggal 7 Joko Widodo.

Laporan itu dikirim oleh Andi Kurniawan sebagai kepala sukarelawan Patriot Youth dan terdaftar di LP/B/978/IV/2025/SPKT/Metro Polisi Jakarta Pusat/Metro Jaya Polisi.


Rusdiansyah sebagai pengacara reporter menyebutkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, spesialis forensik digital Rismon Sianipar, wakil ketua sarjana dan aktivis pertahanan tim (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia tyassuma.

“Jadi dilaporkan bahwa ada empat mantan pejabat negara, dokter, beberapa aktivis mengklaim dan beberapa mengaku sebagai ahli,” katanya kepada wartawan di lokasi.

Dalam laporan mereka, mereka dicurigai melanggar Pasal 160 KUHP terkait hasutan di depan umum melalui tuduhan diploma palsu yang dimiliki oleh Jokowi.

Rusdiansyah mengakui bahwa dalam pelaporan itu, partainya juga memberikan beberapa bukti terkait dengan penyelidik Metro Central Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa laporan itu dilakukan oleh partainya karena tuduhan yang dibuat oleh empat orang telah melakukan keributan di masyarakat.

“Kami melihat bahwa itu terjadi di komunitas akademik UGM. Di solo, di sekitar rumah Mr. Jokowi menyebabkan gangguan dan gangguan,” kata Rusdiansyah.

“Kedatangan pelanggan kami hari ini ingin pemerintah hadir untuk memberikan kepastian atas suara ini,” katanya.

Di sisi lain, Rusdiansyah mengatakan laporan itu dilakukan oleh partainya tentang inisiatif pribadi dan tidak memiliki ketertiban atau komunikasi dengan hukum Jokowi.

Dia juga mengklaim bahwa keempat orang yang dilaporkan oleh kliennya sama dengan angka yang akan dilaporkan oleh Jokowi atau tidak.

Sebelumnya, pengacara presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa ada empat orang yang dilaporkan oleh kliennya kepada polisi dengan tuduhan lulusan diploma palsu.

Yakup mengatakan dia telah mengumpulkan beberapa bukti dan dokumen sebagai dasar untuk melaporkan tindakan kriminal yang diduga atas tuduhan diploma palsu.

“Sementara itu, mungkin ada sekitar empat orang, kami telah menyelesaikan semua dokumen dan bukti pendukung,” kata Yakup setelah bertemu Jokowi di Tengah Jakarta pada hari Selasa (22/4).

“Kami percaya bahwa ada tuduhan tindakan kriminal di sana, tetapi itu hanya sementara, mungkin ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Polemik tentang orisinalitas diploma presiden ke -7, Joko Widodo alias Jokowi, telah kembali ke perhatian publik belakangan ini.

Klaim terbaru tentang keaslian Diploma Sekolah Menengah Jokowi terdaftar di pengadilan pada hari Senin (4/14). Kali ini adalah pergantian Pengadilan Distrik Surakarta yang menerima klaim pengadilan dengan nomor 99/PDT.G/2025/PN Skt.

Tidak hanya itu, pada hari Selasa (15/4), pasukan pertahanan para sarjana dan aktivis (TPUA) datang ke Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta penjelasan tentang ijazah palsu Presiden Jokowi. Mereka menuntut agar kampus menunjukkan bukti konkret tentang keaslian diploma Jokowi.

(TFQ/CHRI)


Exit mobile version