Jakarta, Pahami.id —
Tim Relawan Bawah Tanah (Pasbata) Joko Widodo menantang para ahli telematika Roy Suryo membuktikan tudingannya bahwa akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden yang juga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.
Tantangan ini dilontarkan Jenderal Pasbata Jokowi, David Febrian, setelah pihaknya mengadu ke Roy Suryo terkait dugaan penyebaran penipuan ke Bareskrim Polri.
“Pernyataan Roy Suryo ini patut ditindaklanjuti lho. Jangan sampai ada pernyataan yang mengarah pada anggapan bahwa kita tidak tahu siapa Fufufafa,” kata David kepada wartawan, Jumat (4/10).
Ia pun mempertanyakan alasan Roy Suryo menuding akun Fufufafa Gibran sebelum dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober.
David mengaku menduga isu tersebut sengaja dilontarkan Roy Suryo guna menggagalkan penunjukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
“Kenapa dia muncul sekarang, kemana dia kemarin. Jangan sampai kita masyarakat mau adu mulut. Sampai saat ini belum ada pernyataan dari dia untuk membuktikan akun tersebut. Orang pintar. , Roy Suryo sering membuat keributan. berita,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Budianto mengatakan, pengaduannya terhadap Roy Suryo pernah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Bahkan, dia mengklaim dalam waktu dekat penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo sebagai terdakwa.
Informasinya sudah sampai ke penyidik, Insya Allah dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut atas panggilan Roy Suryo tersebut, ujarnya.
Budi kemudian memperingatkan Roy Suryo agar tidak berdalih dan mempertanggungjawabkan perkataannya dengan datang ke Bareskrim Polri.
Jadi, kalau ada pemanggilan, jangan berdalih, pakai sakit maag atau apa pun. Kami ingin seluruh masyarakat Indonesia diberikan bukti. Pernyataan Roy Suryo itu kami kejar, jangan ribut-ribut lagi, ujarnya.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran kebohongan alias penipuan, menyusul pernyataannya yang menyebut Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa.
Keluhan umum tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budianto, ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/9). Ia kemudian meminta Roy Suryo membuktikan klaimnya dalam waktu 1 x 24 jam.
“Saya minta dia membuktikan 1 x 24 jam apa buktinya agar bisa disampaikan karena ini membuat kita resah, cemas,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/9).
Selain menyebarkan berita bohong, Budianto menilai Roy Suryo sengaja menimbulkan masalah di momen-momen akhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden.
Ia menduga Roy sejak awal ingin mengganggu proses pengangkatan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden terpilih yang tinggal menghitung hari lagi.
Seharusnya Pak Jokowi mendarat dengan lancar, direpotkan dan juga Mas Gibran sebagai Wakil Presiden yang jelas dipilih oleh 58 persen rakyat, jelasnya.
(tfq/fra)