Site icon Pahami

Berita Rekapitulasi Pilgub Jakarta Dipercepat, Pemenang Ditetapkan 9 Desember


Jakarta, Pahami.id

Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tingkat daerah akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Desember. Rekap tersebut dilaksanakan lebih awal dari target 16 Desember.

Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan rekapitulasi di enam kabupaten/kota telah selesai hari ini. Hasilnya akan dibawa ke rekapitulasi daerah.

“Selanjutnya kita rekapitulasi di tingkat provinsi pada 7-9 Desember,” kata Fahmi saat ditemui di Hotel Merlynn Jakarta, Kamis (12/5).


“Kalau tanggal 9 selesai atau mungkin tanggal 8 bisa selesai, rekap di wilayah ini lancar, saya kira bisa lebih awal (menentukan hasilnya),” ujarnya.

Fahmi mengatakan, KPU DKI Jakarta belum menentukan lokasi rekapitulasi. Mereka masih mencari lokasi acara.

Soal hasil akhir, Fahmi enggan berkomentar. Ia memahami, sudah ada keputusan di enam kabupaten/kota, namun menurutnya keputusan resmi sudah ditentukan dalam rapat paripurna daerah.

Nanti kita finalkan rekapitulasinya di tingkat daerah untuk mendapatkan angka yang lengkap, ujarnya.

Sebelumnya, penghitungan ulang suara Pilgub DKI Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota telah selesai dilakukan. KPU Jakarta Pusat menjadi pihak terakhir yang mengefektifkan rekapitulasi tersebut.

Berdasarkan data form D dari 6 hasil KPUD, CNNIndonesia.com menghitung hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengumpulkan 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

(dhf/tidak)

Exit mobile version