Site icon Pahami

Berita Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara


Jakarta, Pahami.id

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono buka-bukaan soal rekaman tersebut CCTV di Polsek Kuranji terkait kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan seorang siswa SD bernama Afif Maulana.

Suharyono menyatakan, kamera CCTV di Polsek Kuranji masih ada dan tidak rusak. Namun, rekaman tersebut telah dihapus.

CCTV-nya tidak rusak, tidak rusak, ada tapi kapasitas penyimpanannya hanya 11 hari, kata Suharyono dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/6).


Suharyono menjelaskan, berdasarkan informasi ahli CCTV di Polsek Kuranji, mereka hanya memiliki ruang penyimpanan sebesar 1 terabyte (TB) atau hanya mampu menyimpan rekaman selama 11 hari.

Sementara itu, rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) di Polsek Kuranji baru dibuka atau diperiksa ahlinya pada 23 Juni atau lebih dari 15 hari setelah kejadian.

“Kalau dibuka sebelum hari kesebelas atau hari kesebelas masih tersimpan, namun kemampuan menyimpannya hanya sampai hari kesebelas, sehingga tertimpa informasi lain yang bisa terekam di CCTV, sehingga ketika dibuka. dibuka, yang terekam sudah tumpang tindih dengan kejadian setelahnya,” kata Suharyono.

Suharyono menegaskan, penyebab utama tewasnya Afif hanya karena terjun ke sungai, bukan karena disiksa anggota.

Suharyono mengatakan, saat kejadian, Afif diduga sedang terlibat perkelahian dan melarikan diri saat tim Sabhara Polda Sumbar putus dan terjatuh ke sungai.

“Di lokasi kejadian di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dikendarai Aditia bersama Afif terjatuh. Dan terjatuh, lalu ditendang oleh dua anggota kami. Kami sudah memeriksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai lima. ( sisi kiri jembatan), jadi kecepatan sepeda motor itu,” kata Suharyono.

Afif Maulana mengajak kita lompat. ‘Pak, ayo lompat saja’. Aditya menjawab, ‘Jangan lompat, kita biarkan saja’. Upaya mengajak jelas, upaya lompat jelas, upaya untuk melompat. menolak ajakan itu jelas. Tapi hanya kami berdua, tidak ada saksi “Yang melihat, saat dia melompat. Ketika dia melaksanakan niatnya. Saat dia menyadari ajakan itu,” sambung Suharyono.

Dijelaskannya, saat tim datang, Aditya sedang sibuk mencari ponselnya yang hilang. Dalam hitungan detik dia melihat ke kiri, polisi mencengkeram lehernya.

“Saat ditangkap, Aditia bilang ke polisi, ‘Pak, teman saya lompat.’

Menyusul kejadian tersebut, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim Mabes Polri ikut mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polda Sumbar terhadap pelajar Afif hingga tewas.

Sigit menjelaskan, tim yang ditugaskan melakukan pengawasan terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesional dan Keamanan Polisi (Propam).

Mabes Polri, tim Itwasum, Propam sudah turun memeriksa penyidikan dan proses yang berjalan. Termasuk Kompolnas juga turun memeriksa, kata Sigit, Selasa (2/7).

(Des/Senin)


Exit mobile version