Site icon Pahami

Berita Rekam Jejak Mafia Mekong Raya di Balik Marak Judi Online


Jakarta, Pahami.id

kata Kepala Divisi Menengah Polri Irjen Krishna Murti perjudian daring dijalankan secara terorganisir oleh mafia dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau sering disebut provinsi Mekong Besar.

“Ini kejahatan terorganisir transnasional. Pelakunya adalah kelompok terorganisir yang mengoperasikan perjudian online dari negara-negara Kawasan Mekong tersebut, kata Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Merujuk pada jurnal terbitan Global Initiative Against Transnational Organized Crime bertajuk ‘Organized Crime in The Mekong Briefing Series’, negara Greater Mekong ini memiliki tingkat kejahatan yang relatif tinggi.


Misalnya, Myanmar memiliki skor 7,59 dan menempati peringkat ketiga secara keseluruhan di dunia. Kejahatan yang dilakukan di Negeri Mekong Besar ini pun beragam, mulai dari kejahatan flora dan fauna, narkoba, hingga perdagangan manusia.

Dalam kasus peredaran narkoba misalnya, negara Mekong Raya terkenal mengedarkan berbagai jenis narkoba, mulai dari heroin, kokain, ganja, hingga obat sintetik.

Jurnal tersebut juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi seperti internet dan media sosial juga mengubah pola peredaran obat mereka. Padahal, melalui perkembangan teknologi tersebut, mereka justru bisa menggunakan berbagai cara untuk menghindari hukum.

Tidak hanya perdagangan narkoba, perkembangan teknologi ini juga berdampak pada kejahatan perdagangan manusia yang dilakukan oleh negara-negara Greater Mekong.

Faktanya, sejak pandemi Covid-19 terjadi fenomena lain yang melibatkan perdagangan manusia dalam operasi yang disebut penipuan perbudakan siber.

Namun di sisi lain, pandemi Covid-19 juga menghancurkan industri pariwisata hingga akhirnya memaksa beberapa kasino legal tutup.

Jurnal tersebut mencatat, pembatasan akses ke tempat umum selama pandemi Covid-19 menimbulkan dua dampak. Pertama, adanya peningkatan penggunaan platform perjudian online dan kedua peningkatan jumlah tempat perjudian ilegal di wilayah tersebut.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Krishna. Dikatakannya, praktik perjudian online yang dilakukan negara-negara Mekong Besar semakin meluas sejak wabah Covid-19 melanda dunia. Karena saat itu para penjudi di wilayah Mekong Besar mengalami pembatasan pergerakan.

“Disebabkan pergerakan terbatas, wisatawan tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan perjudian online. “Sejak saat itu perjudian online meluas ke seluruh wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, bandar judi di kawasan Greater Mekong akan merekrut operator dari negara-negara yang akan dijadikan target pasar.

“Misalnya mereka ingin memperluas perjudian online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang Indonesia. Ratusan orang dikirim, direkrut dari Indonesia dan dikirim ke negara tersebut,” ujarnya.

“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator yang tentunya diselenggarakan oleh kelompok mafia yang sudah menguasai perjudian tersebut,” imbuhnya.

(Des/Senin)


Exit mobile version