Jakarta, Pahami.id —
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengaku telah memberikan bukti untuk membantah tuduhan tersebut Nikita Mirzani tentang pelecehan dan aborsi.
Razman tidak membeberkan bukti yang dimilikinya. Ia hanya mengatakan, barang bukti tersebut akan dibawa saat proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) hari ini.
“Sudah (diberikan) buktinya,” kata Razman saat dikonfirmasi.
Razman pun memastikan Vadel akan menghadiri panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan Nikita.
Insya Allah pukul 14.00 WIB kami sudah sampai di sana, ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggugurkan anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel dimuat di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan direkam pada Kamis (12/9).
Sejak proses ini dimulai pada pertengahan September 2024, polisi telah meminta keterangan setidaknya kepada 13 orang saksi yang terdiri dari teman LM, penggemar LM, dan teman yang satu apartemen dengan putra Nikita Mirzani.
Terbaru, Nikita juga melaporkan Razman Arif Nasution, pengacara Vadel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran gambar USG LM.
Laporan Nikita terhadap Razman terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Oktober 2024.
Hari ini saya datang ke Polda, lapor Dr RAN, Razman Arif Nasution, yang khodamnya penyu ninja, kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
(Des/Senin)